Sabtu, September 6, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Semakin Marak, Polres Kutim Ungkap Kasus Pencabulan dan Eksploitasi Seksual Anak

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 20, 2024
Pencabulan

Pelaku dan barang bukti pencabulan dan eksploitasi seksual anak, ditunjukan Kapolres Kutim dan jajaran Satreskrim.

2.6k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Miris, kekerasan terhadap anak di bawah umur semakin marak terjadi. Kali ini jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap tiga kasus, melalui konferensi pers di Mako Polres Kutim, Jumat (19/1/2024).

Ketiga kasus itu di antaranya kekerasan anak dan pencabulan. Sedangkan kasus lainnya merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sedangkan korban pencabulan berusia 5 dan 17 tahun. Ironisnya, salah satu korban merupakan tuna grahita atau kesulitan dalam berbicara. Sedangkan kedua pelaku, berinisial A (18) dan FP (19).

 “Pelaku mencabuli korban 5 tahun itu di rumahnya. Dalihnya diputarkan film anak-anak. Kemudian pelaku mencabuli korban,” kata Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic.

Sedangkan pencabulan yang dialami korban penderita tuna grahita. Pelaku justru memanfaatkan kekurangan korban dengan melakukan bujuk rayu. Bahkan pelaku mencabuli korban di rumahnya.

Baca Juga :

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Pelatihan konveksi

Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo Berakhir, Kadistransnaker Kutim Tegaskan Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat

Agustus 22, 2025

“Kedua pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Adapun kasus tindak pidana perdagangan orang, Kapolres AKBP Ronni Bonic didampingi Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra menyebutkan, bahwa pelaku yang diamankan merupakan bos prostitusi atau Mami berinisial DAH (33) dan untuk korban ACH (17).

“Modusnya, pelaku melakukan eksploitasi seksual anak melalui aplikasi hijau. Sudah tiga kali,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra menambahkan, jasa sewa kencan ini dikenakan tarif Rp 1 juta. Korban menerima 600 ribu dan pelaku Rp 400 ribu.

“Pelaku sebelumnya mantan PSK (pekerja seks komersial). Sekarang malah jadi Mami atau mempekerjakan orang lain sebagai PSK,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya karena kondisi ekonomi. Sedangkan atas perbuatan itu pelaku dijerat pasal 296 KUHP.

“Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tutupnya. (yp/rk)

Tags: anakbawahHeadlinekutimorangpelakupencabulanperdaganganpolresRuangKaltimumur
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang
Berita

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

by Admin Redaksi
Agustus 30, 2025
0

RUANGKALTIM. COM, KUTIM - Masih dalam suasana peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Polres Kutai Timur menggelar Bakti Kesehatan yang dilaksanakan di desa Benua Baru ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten...

Read more
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Pelatihan konveksi

Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo Berakhir, Kadistransnaker Kutim Tegaskan Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat

Agustus 22, 2025
Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Agustus 22, 2025
Beasiswa

Beasiswa PIP Aspirasi Hetifah Diserahterimakan, Sayid Anjas: Bentuk Komitmen Golkar Terhadap Dunia Pendidikan

Agustus 15, 2025
Next Post
Pamapersada

Cegah Kebakaran dengan Pelatihan Pemadaman Api, PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Libatkan Persatuan Istri Karyawan, Bagian Peringatan Bulan K3 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Berani Langgar Aturan, SMSI Kaltim Kaltim Tegas Coret Keanggotaan

Berani Langgar Aturan, SMSI Kaltim Kaltim Tegas Coret Keanggotaan

Februari 4, 2025
Bentuk Karakteristik Anak Melalui Pola Asuh, Seminar Parenting Digelar Untuk Tingkatkan Kualitas Orang Tua

Bentuk Karakteristik Anak Melalui Pola Asuh, Seminar Parenting Digelar Untuk Tingkatkan Kualitas Orang Tua

November 18, 2022
Desa Membangun

Produk Kalbana Bawa Desa Kaliorang Raih Penghargaan Anugerah Desa Membangun Kaltim 2024, Bukti PT Indexim Coalindo Maksimalkan Program PPM

Oktober 13, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?