RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Permasalahan kekurangan ruang kelas baru (RKB) di SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tidak bisa dianggap sepele. Bahkan hal ini harus menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).
Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante. Menurutnya, pembangunan RKB menjadi upaya baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten ini. Dia menilai, hal ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Harusnya kewenangan yang sekarang di bawah Disdikbud Provinsi (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim) dialihkan kepada Disdikbud Kutim. Sehingga pembangunan ruang kelas baru bisa lebih maksimal,” sebutnya, Rabu, (5/7/2023).
Dia memastikan, jajaran legislatif di Kutim pasti menyetujui usulan tersebut. Mengingat daerah yang lebih memahami kondisi masing-masing. Sedangkan masyarakat taunya itu menjadi tanggung jawab kabupaten. Sehingga bagi rakyat tidak ada alasan untuk tidak bisa dilakukan penambahan.
“Ruang kelas yang memadai penting dalam menciptakan lingkungan belajar kondusif,” ucapnya.
Apalagi, kata dia, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan dari tenaga pendidik yang memiliki kualitas. Melain juga harus ditunjang dengan sarana dan prasarana memadai.
“Ruang kelas yang memadai pasti menghadirkan suasana ideal saat proses belajar mengajar berlangsung. Makanya harus segera diusulkan agar bisa diakomodir di APBD Perubahan mendatang. Ini sifatnya darurat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hal itu disampaikan saat gelaran rapat dengar pendapat (RDP) terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK. (adv/rk)