RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tim Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan (BPPUP) Provinsi Kalimantan Timur, melakukan monitoring berkala atas implementasi program pangan untuk penghijauan (PUP) yang dilaksanakan PT Indexim Coalindo di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, dan Desa Cipta Graha, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (5/12/2024).
Monitoring dan pendampingan berkala dilakukan tim BPPUP kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur, yang melaksanakan program PUP. Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Ketua BPPUP Adi Dharma Arief, yang didamping dua stafnya. Turut hadir dalam kegiatan monitoring kepala desa, petugas petugas penyuluh lapangan (PPL) dari masing-masing desa, serta para petani yang menjadi anggota kelompok dampingan.
“Dengan semangat kelompok tani yang didukung oleh pemerintah desa, PPL, dan perusahaan, kiranya program ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat,” harap Adi di sela-sela kegiatan monitoring berkala program PUP.
Secara teknis, Adi dan tim memberikan masukan mengenai keragaman varietas dan perawatan yang lebih baik.
Sementara itu, Manajer CSR PT Indexim Coalindo Ditto Santoso, yang turut mendampingi selama kegiatan monitoring berlangsung mengatakan, melaui program PUP ini, PT Indexim Coalindo mengintegrasikan aspek budidaya tanaman lokal.
“Dengan pemberdayaan kelompok tani serta peluang pengembangan agrowisata pada masa yang akan datang,” paparnya.
Ya, program PUP merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Indexim Coalindo. Bahkan sejalan dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 27/2021 tentang Pelaksanaan Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. Atas kinerjanya dalam program PUP, PT Indexim Coalindo telah menerima penghargaan dari Gubernur Kaltim pada 2023 lalu. (rk)