Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Tersangka Manipulasi Data Pajak PKB dan BBNKB 1 Ditangkap, Sempat Buron Setahun

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 30, 2025
Tersangka

Menggunakan rompi tahanan. tersangka hanya pasrah saat digelandang petugas Kejari Kutim.

3.1k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur, kembali menahan satu orang tersangka kasus tindak pidana korupsi penyimpangan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor 1 (BBNKB-1) di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (UPTD-PPRD-Bapenda) Wilayah Kutai Timur tahun 2019 sampai dengan 2020.

Tersangka yang baru ditetapkan adalah AGW, yang menjabat sebagai Tenaga Teknis/Pengendali Teknologi Informasi di Bapenda Provinsi Kalimantan Timur pada 2019-2020. Kepala Kejari Kutim Reopan Saragih, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kutim Michael A.F Tambunan mengatakan, pihaknya menemukan bukti bahwa AGW memberikan akses berupa password kepada tersangka Z, yang kemudian dimanfaatkan untuk memanipulasi pemungutan pajak kendaraan.

“Berdasarkan hasil audit, penyimpangan yang terjadi dalam pemungutan pajak kendaraan ini menyebabkan kerugian negara Rp1.889.857.100. Modus yang digunakan melibatkan 23 kendaraan yang telah diubah spesifikasi, merek, dan bentuknya. Sehingga nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) menjadi lebih rendah, dan pajak yang dikenakan pun lebih kecil dari seharusnya,” ujar Michael A.F Tambunan, Kamis (30/01/2025).

“Dari total kerugian tersebut, tersangka AGW diduga menerima transfer rutin setiap minggu dari tersangka Z, dengan total mencapai Rp354.650.000,” tambahnya.

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

Penyelidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-1565/0.4.20/Fd.1/10/2023 tanggal 2 Oktober 2023, yang diperbarui dengan PRINT-01/0.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 30 Januari 2025.

“Kejari Kutai Timur telah memeriksa 16 saksi, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Bapenda Provinsi Kaltim dan karyawan perusahaan swasta,” ucapnya.

Lebih lanjut, tersangka AGW resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Kutai Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kini tersangka AGW diancam Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo 55 dengan ancaman 20 Tahun penjara.

Michael A.F Tambunan juga mengatakan, tersangka AGW sebelumnya sempat jadi buron selama kurang lebih satu tahun lamanya.

“Kami tempuh prosedural untuk melakukan pemanggilan secara patut, kebetulan memang pada hari ini AGW ini bisa kami hadirkan di Kutim, dan langsung kami tempuh prosedur menurut hukum,” jelasnya.

“Kami sudah ekposkan dan paparkan tadi dan memang bukti permulaan cukup berupa dua alat bukti. Bahwa kami dapat menyimpulkan bahwa memang sudah ada perbuatan tindak pidana yang dilakukan AGW maka kami tetapkan sebagai tersangka,” sambungnya. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Kebakaran

Lima Jam Kebakaran Landa Batu Ampar, 109 Rumah Rata dengan Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Hijriah

Mendukung Festival Muharram 1444 Hijriah – Suriati: Segala Kebaikan Akan Dilipatgandakan Allah

September 7, 2022
Khitanan massal

Peduli Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo Kembali Gelar Khitanan Massal di Kaliorang

Desember 19, 2025
Sembako

Babinsa Koramil Sangatta Berbagi Paket Sembako, Ketua RT 53 Beri Apresiasi

Oktober 26, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer