Minggu, September 13, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Tersangka Manipulasi Data Pajak PKB dan BBNKB 1 Ditangkap, Sempat Buron Setahun

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 30, 2025
Tersangka

Menggunakan rompi tahanan. tersangka hanya pasrah saat digelandang petugas Kejari Kutim.

3.1k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur, kembali menahan satu orang tersangka kasus tindak pidana korupsi penyimpangan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor 1 (BBNKB-1) di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (UPTD-PPRD-Bapenda) Wilayah Kutai Timur tahun 2019 sampai dengan 2020.

Tersangka yang baru ditetapkan adalah AGW, yang menjabat sebagai Tenaga Teknis/Pengendali Teknologi Informasi di Bapenda Provinsi Kalimantan Timur pada 2019-2020. Kepala Kejari Kutim Reopan Saragih, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kutim Michael A.F Tambunan mengatakan, pihaknya menemukan bukti bahwa AGW memberikan akses berupa password kepada tersangka Z, yang kemudian dimanfaatkan untuk memanipulasi pemungutan pajak kendaraan.

“Berdasarkan hasil audit, penyimpangan yang terjadi dalam pemungutan pajak kendaraan ini menyebabkan kerugian negara Rp1.889.857.100. Modus yang digunakan melibatkan 23 kendaraan yang telah diubah spesifikasi, merek, dan bentuknya. Sehingga nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) menjadi lebih rendah, dan pajak yang dikenakan pun lebih kecil dari seharusnya,” ujar Michael A.F Tambunan, Kamis (30/01/2025).

“Dari total kerugian tersebut, tersangka AGW diduga menerima transfer rutin setiap minggu dari tersangka Z, dengan total mencapai Rp354.650.000,” tambahnya.

Baca Juga :

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026

Penyelidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-1565/0.4.20/Fd.1/10/2023 tanggal 2 Oktober 2023, yang diperbarui dengan PRINT-01/0.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 30 Januari 2025.

“Kejari Kutai Timur telah memeriksa 16 saksi, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Bapenda Provinsi Kaltim dan karyawan perusahaan swasta,” ucapnya.

Lebih lanjut, tersangka AGW resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Kutai Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kini tersangka AGW diancam Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo 55 dengan ancaman 20 Tahun penjara.

Michael A.F Tambunan juga mengatakan, tersangka AGW sebelumnya sempat jadi buron selama kurang lebih satu tahun lamanya.

“Kami tempuh prosedural untuk melakukan pemanggilan secara patut, kebetulan memang pada hari ini AGW ini bisa kami hadirkan di Kutim, dan langsung kami tempuh prosedur menurut hukum,” jelasnya.

“Kami sudah ekposkan dan paparkan tadi dan memang bukti permulaan cukup berupa dua alat bukti. Bahwa kami dapat menyimpulkan bahwa memang sudah ada perbuatan tindak pidana yang dilakukan AGW maka kami tetapkan sebagai tersangka,” sambungnya. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka
Berita

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

by Admin Redaksi
September 11, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Kebakaran lahan di Dusun Tungkap, Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, mengancam kebun dan lahan warga di sekitar lokasi. Api yang berpotensi meluas mendorong...

Read more
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026
Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Agustus 31, 2026
PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

Agustus 31, 2026
Next Post
Kebakaran

Lima Jam Kebakaran Landa Batu Ampar, 109 Rumah Rata dengan Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Penanganan HIV/AIDS di Kutim Bisa Optimal, Novel: Semua Pihak Harus Bersinergi

Penanganan HIV/AIDS di Kutim Bisa Optimal, Novel: Semua Pihak Harus Bersinergi

Juli 11, 2024
Masih Tahap Pertama, Pasar Murah Sudah Terlaksana di Lima Kecamatan

Harga Bahan Pokok di Kutim Dalam Keadaan Stabil

Desember 6, 2022
Lingkungan

Kunker ke Kutim, Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo

Juli 15, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer