Jumat, September 12, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Tersangka Manipulasi Data Pajak PKB dan BBNKB 1 Ditingkat, Sempat Buron Setahun

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Januari 30, 2025
Tersangka

Menggunakan rompi tahanan. tersangka hanya pasrah saat digelandang petugas Kejari Kutim.

3.1k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur, kembali menahan satu orang tersangka kasus tindak pidana korupsi penyimpangan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor 1 (BBNKB-1) di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (UPTD-PPRD-Bapenda) Wilayah Kutai Timur tahun 2019 sampai dengan 2020.

Tersangka yang baru ditetapkan adalah AGW, yang menjabat sebagai Tenaga Teknis/Pengendali Teknologi Informasi di Bapenda Provinsi Kalimantan Timur pada 2019-2020. Kepala Kejari Kutim Reopan Saragih, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kutim Michael A.F Tambunan mengatakan, pihaknya menemukan bukti bahwa AGW memberikan akses berupa password kepada tersangka Z, yang kemudian dimanfaatkan untuk memanipulasi pemungutan pajak kendaraan.

“Berdasarkan hasil audit, penyimpangan yang terjadi dalam pemungutan pajak kendaraan ini menyebabkan kerugian negara Rp1.889.857.100. Modus yang digunakan melibatkan 23 kendaraan yang telah diubah spesifikasi, merek, dan bentuknya. Sehingga nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) menjadi lebih rendah, dan pajak yang dikenakan pun lebih kecil dari seharusnya,” ujar Michael A.F Tambunan, Kamis (30/01/2025).

“Dari total kerugian tersebut, tersangka AGW diduga menerima transfer rutin setiap minggu dari tersangka Z, dengan total mencapai Rp354.650.000,” tambahnya.

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

Penyelidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-1565/0.4.20/Fd.1/10/2023 tanggal 2 Oktober 2023, yang diperbarui dengan PRINT-01/0.4.20/Fd.2/01/2025 tanggal 30 Januari 2025.

“Kejari Kutai Timur telah memeriksa 16 saksi, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Bapenda Provinsi Kaltim dan karyawan perusahaan swasta,” ucapnya.

Lebih lanjut, tersangka AGW resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Kutai Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kini tersangka AGW diancam Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo 55 dengan ancaman 20 Tahun penjara.

Michael A.F Tambunan juga mengatakan, tersangka AGW sebelumnya sempat jadi buron selama kurang lebih satu tahun lamanya.

“Kami tempuh prosedural untuk melakukan pemanggilan secara patut, kebetulan memang pada hari ini AGW ini bisa kami hadirkan di Kutim, dan langsung kami tempuh prosedur menurut hukum,” jelasnya.

“Kami sudah ekposkan dan paparkan tadi dan memang bukti permulaan cukup berupa dua alat bukti. Bahwa kami dapat menyimpulkan bahwa memang sudah ada perbuatan tindak pidana yang dilakukan AGW maka kami tetapkan sebagai tersangka,” sambungnya. (rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
Kebakaran

Lima Jam Kebakaran Landa Batu Ampar, 109 Rumah Rata dengan Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Di Penutupan MTQ XVI, Ardiansyah Minta Kutim Terus Tanamkan Nilai-nilai Al-Qur’an

Di Penutupan MTQ XVI, Ardiansyah Minta Kutim Terus Tanamkan Nilai-nilai Al-Qur’an

Desember 7, 2022
Meresahkan Warga, Tim LKK Berupaya Menangkap Buaya Ukuran 5 Meter

Meresahkan Warga, Tim LKK Berupaya Menangkap Buaya Ukuran 5 Meter

November 14, 2021
Konsumsi Daging Sapi Tinggi, Kutim Perkuat Sistem Pemeliharaan dan Manajemen Peternakan

Konsumsi Daging Sapi Tinggi, Kutim Perkuat Sistem Pemeliharaan dan Manajemen Peternakan

November 9, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?