Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi, KPU Nyatakan ARMY dan KB-Kinsu Penuhi Syarat, Masyarakat Dimintai Tanggapan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
September 15, 2024
KPU

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim.

2.1k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah resmi mendaftar sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), beberapa waktu lalu. Pasangan Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi (ARMY) dan Kasmidi Bulang – Kinsu (KB-Kinsu) dipastikan memenuhi syarat untuk berkontestasi dalam pilbup yang digelar 28 November mendatang.

Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, telah mengumumkan hasilnya Jumat lalu, (13/9/2024). Sesuai ketentuan PKPU Nomor 10/2024, KPU akan melakukan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon tersebut.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kutim Hasan Basri. Dia mengatakan, masukan dan tanggapan tersebut disediakan agar masyarakat berpartisipasi dalam memberikan masukan dan pandangan bagi kedua calon, Sabtu (14/9/2024).

“Sekarang kami sedang menyiapkan pengumuman visi dan misi. Nanti masyarakat bisa kembali memberikan penilaian dan tanggapannya. Apakah sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah),” ungkapnya.

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon tersebut diterima KPU Kutim pada 15-18 September mendatang. Setelahnya pihaknya akan melakukan verifikasi pada gabungan partai politik (parpol) pengusung maupun paslon.

“Jadi masukan ini bisa disampaikan semua lapisan masyarakat. Namun harus memenuhi kriteria,” terangnya.

Adapun masukan dan tanggapan paslon bupati dan wakil bupati dapat dilakukan melalui:

 

  1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:

 

  1. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
  2. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
  3. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
  4. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
  5. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:

1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,

 

2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

  1. menuliskan uraian.
  2. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
  3. menekan “SUBMIT”

 

  1. secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Kutai Timur dengan alamat Jln A Wahab Sjahranie Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara luring dilakukan dengan cara:
  2. mengisi daftar hadir.
  3. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK.
  4. menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten Kutai Timur.
  5. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. (rk)
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
Hadiah Utama

Umroh dan Sepeda Motor Jadi Hadiah Utama, Akhir Pekan Depan KB-Kinsu Gelar Jalan Santai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

TPU Sangatta Indah Program Prioritas Bupati, Kadisperkim Kutim: Satu-satunya di Kaltim Tanpa Pungutan Biaya

TPU Sangatta Indah Program Prioritas Bupati, Kadisperkim Kutim: Satu-satunya di Kaltim Tanpa Pungutan Biaya

Januari 14, 2026
Warga Belajar Pendidikan Non Formal Jalani UTS

Warga Belajar Pendidikan Non Formal Jalani UTS

November 22, 2022
Masyarakat Pesisir Mesti Lega, Layanan Listrik Tinggal Menunggu Waktu

Masyarakat Pesisir Mesti Lega, Layanan Listrik Tinggal Menunggu Waktu

November 20, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer