RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah adanya kerugian yang menimpa PDAM Tirta Tuah Benua (TTB), membuat DPRD Kutim meminta agar perusahaan plat merah itu untuk melakukan efisiensi. Salah satu caranya dengan menekan kebocoran.
“Sehingga bisa kembali untung seperti 2020 lalu, yang keuntungannya mencapai Rp 4,5 miliar,” ujar anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah.
Namun pada 2021, kata dia, PDAM justru mengalami kerugian hingga Rp 2,7 miliar. Hal itu pun diketahuinya berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Makanya kami meminta agar dilakukan efisiensi dengan menekan kebocoran,” sebutnya.
Dia tidak menampik, bahwa PDAM masih menjual air produksi mereka senilai Rp 1.100 per kubik. Kendati demikian, jika efisiensi yang diterapkan maksimal. Dia meyakini perusahaan plat merah itu masih bisa untung.
“Kalau dilihat dari kebocoran yang mencapai 20 persen dari produksi air. Maka nilainya Rp 24 miliar pada 2021. Artinya, jika menekan kebocoran hingga 10 persen saja masih bisa untung,” terangnya.
Apalagi berdasarkan hitungan DPRD, langkah tersebut dapat memberikan pendapatan tambahan mencapai Rp 12 miliar. Dia pun mengajak melihat data 2021, di mana produksi air lebih 13 juta meter kubik. Kalau kebocoran hingga 20 persen, maka mencapai 2,7 juta meter kubik.
“Kalau dikalikan dengan nilai jual Rp 8.000, artinya ada kerugian Rp 24 juta. Kalau ditekan hingga 20 persen, maka ada saving Rp 12 miliar. Bahkan jika kebocoran bisa lebih kecil lagi, artinya PDAM sudah bisa untung,” paparnya.
Sedangkan PDAM, merupakan perusahaan yang misi utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun begitu, bukan berarti tidak boleh untung. (adv/rk)