RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Timur (Kutim), memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, mempromosikan kebebasan pers, dan meningkatkan kualitas jurnalisme.
Dalam menyambut peringatan hari ulang tahunnya yang ke-7, PWI Kutim melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, sebelum menuju puncak acara yang akan digelar 24 Oktober mendatang.
Adapun rangkaian peringatan HUT yang dilaksanakan meliputi perlombaan olahraga, PWI award, pelatihan jurnalisme data, ujian kompetensi wartawan (UKW) hingga sosialisasi PWI Kaltim dan DP3A Kaltim.
Wardi selaku Ketua PWI Kutim mengatakan, perlombaan olahraga yang berlangsung selama dua hari tersebut, akan mengawali semaraknya rangkaian HUT Ke-7 PWI Kutim. Sedangkan perlombaan dimulai Sabtu 5 Oktober 2024 di Sekretariat PWI Kutim.
“Ada lomba tenis meja, domino, eSport, catur, dan karya jurnalistik muda. Meskipun pesertanya sesama anggota PWI, yang terpenting silaturahminya tetap terjalin. Ini juga ajang persiapan kami untuk mengikuti porwada (pekan olahraga wartawan daerah) nanti,” ucapnya, Minggu (6/10/2024).
Wardi juga menegaskan bahwa persiapan keseluruhan agenda kegiatan hingga menuju puncak acara sudah mencapai 75 persen.
“Karena ini kan berupa rangkaian kegiatan dan masih ada beberapa kegiatan lagi kedepannya. Puncak acaranya tanggal 24 nanti,” tambahnya.
Sementara itu, dirinya menceritakan secara singkat perkembangan PWI Kutim dari awal dibentuk hingga sekarang.
“Karena dari awal pembentukannya itu (5 Oktober 2017), salah satu syaratnya 10 anggota biasa PWI. Alhamdulilah, sekarang jumlah anggota mencapai 50,” bebernya.
Wardi juga mengapresiasi dan berterima kasih pada seluruh panitia dan para mitra yang telah memberikan dukungannya.
“Semoga selalu bisa menjadi mitra yang saling mendukung ke depannya. Apalagi ini bukan pertama kalinya kerja sama ini terjadi,” tuturnya.
Dia pun berharap, usia ke-7 ini PWI Kutim menjadi organisasi yang berintegritas dan tetap mengedepankan nilai-nilai keorganisasian.
“Dengan mengedepankan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” harapnya. (yp/rk)