RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai sebuah kabupaten, wilayah Kutai Timur (Kutim) juga menjadi daerah yang dilintasi oleh jalan Trans Kalimantan. Mulai dari Kecamatan Teluk Pandan hingga ujung Kecamatan Kongbeng yang berbatasan dengan Kabupaten Berau. Namun demikian kondisi jalan yang menjadi urat nadi penghubung jalur transportasi darat dari selatan ke utara belum bisa dikatakan memadai. Terutama melihat status jalan nasional yang disandangnya. Jalan Trans Kalimantan yang melintasi Kutim banyak yang kondisinya rusak dan membahayakan para pengguna jalan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tak tinggal diam melihat kondisi tersebut. Secara intensif, pemkab selalu berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Paling anyar, pihak BBPJN Kaltim datang audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah.
Baca Juga: Serius Hadapi Pileg 2024, DPD Golkar Kutim Optimis Tambah Empat Kursi
Baca Juga: Kasus Pencurian Bikin Resah, Residivis Enam Kali Belum Kapok
Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Muhir saat menerima kunjungan koordinasi dari pihak BBPJN. Dia mengatakan, kedatangan pihak BBPJN untuk berkoordinasi terkait penanganan jalan Trans Kalimantan yang melintas wilayah Kutim.
“Alhamdulillah pihak BBPJN sebagai kepanjangan tangan Kementerian PUPR merespon positif apa yang kita upayakan selama ini. Yaitu jalan nasional (Trans Kalimantan) segera ditangani,” sebutnya.
Sesuai informasi yang disampaikan pihak BBPJN, beberapa objek jalan yang menjadi prioritas segera ditangani karena kondisinya alami kerusakan cukup parah. Di antaranya poros Sangatta-Bontang, Sangatta-Simpang Perdau (Kecamatan Bengalon), jalan menuju ke Kenyamukan dan beberapa lainnya.
“Pemkab hanya mendorong agar progresnya bisa dipercepat. Memang anggarannya sudah dialokasikan melalui kementerian terkait. Selanjutnya menyangkut pengalihan aset jalan nasional di sekitar Rawa Indah, saat ini progresnya sudah berada di Kementerian Keuangan. Setelah itu, dalam waktu dekat langsung dilakukan penanganan (poros Sangatta-Simpang Perdau,” ungkapnya.
Adapun batas kontrak pengerjaan jalan itu hingga 2024 mendatang. Ya, ruas jalan di Kutim bakal tersambung dengan kondisi baik. Dia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar.
“Semoga pembangunan peningkatan ruas jalan nasional Trans Kalimantan di Kutim yang saat ini tengah memasuki tahap lelang, segera terealisasi. Apalagi saat ini BBPJN fokus adalah menangani jalan-jalan yang dinilai sangat memerlukan pembenahan,” pungkasnya. (rk)