RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pelaksanaan proyek multi years contract (MYC) dinilai efektif untuk memaksimalkan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal itu juga menjadi upaya pemerataan pembangunan hingga kawasan pedalaman dan pesisir.
Namun keseriusan Pemkab Kutim terhadap pembangunan dengan skema tahun jamak itu, dipertanyakan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan.
“Terutama terkait kelanjutan pembangunan jembatan dan jalan poros di Kecamatan Telen. Ini tidak sesuai janji yang pernah disampaikan pemerintah bahwa pembangunanya akan dikebut dan bisa segera dinikmati masyarakat,” ungkapnya.
Hal itu disampaikannya bukan tanpa alasan. Sebab hingga November ini tanda-tanda pekerjaan di lapangan. Sedangkan kedua pekerjaan itu sempat dibatalkan hasil lelangnya. Namun yang disayangkannya, sudah dua bulan tidak ada aktivitas di lokasi pekerjaan.
“Ini sebagai informasi awal. Bahkan ada indikasi kalau kontraktor yang melaksanakan pekerjaan ini tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Terutama untuk pembangunan jalan. Meskipun sudah ada beberapa bahan material dan peralatan pekerjaan di lokasi,” tuturnya.
Dia pun berharap, pemerintah lebih konsisten lagi dalam melaksanakan pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Apalagi jika informasi tersebut benar adanya. Dia pun meminta agar segera menyikapi persoalan tersebut.
“Masyarakat sudah menantikan hasil pembangunannya. Apalagi ini menjadi akses utama dalam berbagai aktivitas. Termasuk untuk perekonomian masyarakat setempat. Jangan sampai hanya janji politik, harus segera action di lapangan,” tutupnya. (adv/rk)