RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu diwarnai dengan berbagai persoalan. Seperti yang terjadi di Kutim, tahun ini, di mana orangtua mengeluhkan soal kuota yang terbatas dari sekolah yang mereka pilih. Padahal, mereka mengaku sudah mendaftarkan anaknya lebih dulu daripada yang diterima di sana.
Hal tersebut kemudian menjadi perhatian DPRD Kutim. Sebagai bentuk respons, mereka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim dan para orangtua terkait hal tersebut.
Dari pertemuan tersebut tersimpulkan satu penyebab, yakni minimnya ruang kelas yang tersedia. “Menurut kepala dinas, solusinya adalah bangun unit atau gedung baru. Bila itu belum terlaksana, masalah ini akan berulang lagi,” jelas anggota DPRD Kutim Yan selepas rapat, Rabu (3/7/2024).
Untuk mengatasi hal tersebut, solusinya adalah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim selaku pemilik kewenangan untuk pendidikan jenjang menengah atas dan kejuruan.
Sebagai langkah awal, pihaknya meminta laporan secara terperinci dari UPT untuk kemudian jadi pegangan saat berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. “Karena ini bukan ranah kita. Kewenangannya ada di provinsi, jadi kita akan perjuangkan untuk masyarakat kita,” bebernya.
Lebih lanjut, Yan mengatakan, dengan dibangunnya gedung sekolah baru, kebutuhan tenaga didik juga akan bertambah. “Ketika sekolah baru dibangun, otomatis nanti banyak guru-guru baru. Jadi kita akan tidak kekurangan tenaga pengajar, karena tiap tahun itu lulus terus,” imbuhnya.
Karena pendidikan merupakan salah satu tanggung jawab negara, sudah sepantasnya hal ini bisa diatasi dan diperjuangkan. “Pemerintah harus berkomitmen dalam melaksanakan pembangunan di dunia pendidikan sehingga melahirkan generasi unggul,” tuntas dia. (adv/rk)