RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Penerapan sistem Smart Door Lock oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang diterapkan di depan pintu masuk ruangannya mendapatkan sorotan banyak pihak. Pasalnya, sistem yang diterapkan itu membuat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut terkesan tertutup dari masyarakat.
Hal ini dianggap mempersulit akses masyarakat untuk bertemu dengan pegawai, bahkan lebih protektif jika dibandingkan dengan kantor Bupati maupun Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengakui telah menerima keluhan masyarakat mengenai hal ini. Ia menyatakan akan mengevaluasi apakah penggunaan Smart Door Lock tersebut memang bagian dari standar pelayanan masyarakat atau tidak.
“Ini sudah jadi keluhan masyarakat pada kami. Karena itu kami akan melakukan evaluasi, apakah ini memang bagian dari standar pelayanan bagi masyarakat atau tidak,” kata Kasmidi Bulang kepada sejumlah media, Senin (25/6/2024).
Dia menyebut, sistem manual yang masih digunakan di kantor Bupati menunjukkan bahwa Smart Door Lock di Dinas PUPR mungkin tidak sesuai dengan standar pelayanan. Kasmidi pun berencana memanggil Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk menanyakan apakah penggunaan Smart Door Lock tersebut sesuai dengan standar atau tidak.
“Untuk masalah Smart Door Lock ini, kami akan panggil Bawasda, menanyakan apakah ini standar atau tidak. Karena semua yang ada di kantor pemerintah itu ada standarnya,” terangnya.
Kasmidi juga mempertanyakan efektivitas Smart Door Lock dalam hal keamanan. Mengingat tidak ada hal yang perlu ditakutkan.
“Begitu juga dengan sistem yang ada di kantor, jangan semaunya. Kalau itu hanya berdampak pada pelayanan yang jelek, maka untuk apa itu digunakan,” tegasnya.
Dinas PUPR Kutim sebelumnya juga menjadi sorotan sejumlah awak media, karena sulitnya menemui pejabat untuk konfirmasi berita. Sebab pejabat di dinas ini terkesan tidak responsif ketika dihubungi melalui telepon atau pesan instan. (rk)