Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Peredaran Sabu Rp 300 Juta Digagalkan Polres Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juli 29, 2023
Peredaran Sabu Rp 300 Juta Digagalkan Polres Kutim

Barang bukti dan tersangka saat dibeberkan kepada awak media.

407
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Maraknya informasi yang diterima, jajaran Satreskoba Polres Kutim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Sedangkan satu kasus lainnya, berhasil diungkap jajaran Reskrim Polsek Bengalon.

Alhasil, dari ketika kasus tersebut berhasil diamankan tiga tersangka. Sedangkan barang bukti (BB) secara keseluruhan 249,37 gram atau bernilai Rp 300 juta lebih itu, berhasil digagalkan peredarannya. Adapun dua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan merupakan target operasi (TO) jajaran Satreskoba Polres Kutim. Hal itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic saat memimpin pers rilis.

“Penangkapan bermula dengan maraknya informasi transaksi narkoba yang diterima personel,” sebutnya, Jumat (28/9/2023).

Sehingga pada 22 Juli lalu, Opsnal Satreskoba Polres Kutim berhasil mengamankan tersangka berinisial Y (40) di sebuah penginapan di Jalan AW Sjahranie, Sangatta Utara. Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan sebungkus sabu dengan berat 46,22 gram, satu botol alkohol untuk mencuci sabu dan beberapa plastik klip di kamar penginapan yang disewa tersangka.

Baca Juga :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

Agustus 4, 2026
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026

“Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari para tersangka,” tuturnya.

Sedangkan tersangka kedua, AF (32) diamankan di Polder Ilham Maulana, tepatnya pukul 20.30 Wita. Dari tangan tersangka, berhasil ditemukan 19 poket sabu dengan berat keseluruhan 152,49 gram. Termasuk sendok takar, timbangan elektronik, tas tempat menyimpan sabu dan uang hasil penjualan Rp 300 ribu.

“Pelaku menyimpan barang bukti di dalam tas di meja yang berada tepat di bawah kipas angin. Sedangkan sembilan bungkus lainnya ditemukan dibawah lantai. Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti itu benar merupakan miliknya,” tuturnya.

Dua hari berselang, tepatnya 24 Juli. Jajaran Reskrim Polsek Bengalon berhasil mengamankan M (46), pada pukul 01.10 Wita dinihari. Pengungkapan itu berawal dari ditemukannya sebuah mobil yang dicurigai berada tepat di depan SPBU Jalan Mulawarman, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon.

“Saat itu tersangka sedang berada di depan mobil. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan tiga poket sabu di dalam mobil. Beratnya 50,66 gram,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Kutim AKP Damianus Jelatu mengungkapkan, tidak ada perlawanan saat proses penangkapan ketiga pelaku.

“Memang sudah target operasi. Tersangka juga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” sebutnya.

Adapun ketiga tersangka, diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut. Hal ini pun membuat pihak akan lebih mendalami kasusnya.

“Yang jelas para tersangka memang target lama. Ada residivis juga,” tutupnya. (*/el/rk)

Tags: HeadlinekasuskutimpolresRuangKaltimsabusatreskobatoungkap
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 
Berita

Ibu Balita di Kaubun Antusias Ikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Gelaran PT Indexim Coalindo 

by Admin Redaksi
Agustus 4, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebanyak 74 ibu balita dan kader Posyandu se-Kecamatan Kaubun mengikuti Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak yang diselenggarakan PT Indexim Coalindo di Gedung Serba Guna...

Read more
Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Didukung PT Indexim Coalindo, Turnamen Sepak Bola Bumi Rapak Cup 2026 Resmi Dibuka

Agustus 3, 2026
Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Sekolah Lansia Libatkan Tenaga Ahli, DPPKB Kutim Beri Edukasi Kesehatan dan Keterampilan Hidup Diusia Senja

Agustus 1, 2026
Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Pelatihan Menjahit Tahap 2, PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kompetensi Kelompok Konveksi Kaliorang Jaya 

Juli 31, 2026
Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Benteng Generasi Muda, SMPN 3 Sangatta Utara Tularkan Praktik Baik SSK Antar Sekolah 

Juli 31, 2026
Next Post
PT Indexim Coalindo

Berkontribusi Terhadap SDGs, PT Indexim Coalindo Programkan Abang Gemas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Serbuan Vaksinasi Maritim Hari Kedua, Sukses Suntikan 338 Dosis

Serbuan Vaksinasi Maritim Hari Kedua, Sukses Suntikan 338 Dosis

Februari 19, 2022
Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti Sambangi Kutim

Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti Sambangi Kutim

Januari 6, 2022
Lom Plai

Apresiasi Pelaksanaan Lom Plai, Kasmidi dan Joni Siap Beri Dukungan Penuh Pelaksanaan di Masa Mendatang

April 21, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer