Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Peredaran Sabu Rp 300 Juta Digagalkan Polres Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juli 29, 2023
Peredaran Sabu Rp 300 Juta Digagalkan Polres Kutim

Barang bukti dan tersangka saat dibeberkan kepada awak media.

447
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Maraknya informasi yang diterima, jajaran Satreskoba Polres Kutim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Sedangkan satu kasus lainnya, berhasil diungkap jajaran Reskrim Polsek Bengalon.

Alhasil, dari ketika kasus tersebut berhasil diamankan tiga tersangka. Sedangkan barang bukti (BB) secara keseluruhan 249,37 gram atau bernilai Rp 300 juta lebih itu, berhasil digagalkan peredarannya. Adapun dua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan merupakan target operasi (TO) jajaran Satreskoba Polres Kutim. Hal itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic saat memimpin pers rilis.

“Penangkapan bermula dengan maraknya informasi transaksi narkoba yang diterima personel,” sebutnya, Jumat (28/9/2023).

Sehingga pada 22 Juli lalu, Opsnal Satreskoba Polres Kutim berhasil mengamankan tersangka berinisial Y (40) di sebuah penginapan di Jalan AW Sjahranie, Sangatta Utara. Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan sebungkus sabu dengan berat 46,22 gram, satu botol alkohol untuk mencuci sabu dan beberapa plastik klip di kamar penginapan yang disewa tersangka.

Baca Juga :

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Dorong Desa Muara Bengalon Jadi Kampung Iklim, DLH Kutim dan PT Pamapersada Nusantara Bersinergi

Dorong Desa Muara Bengalon Jadi Kampung Iklim, DLH Kutim dan PT Pamapersada Nusantara Bersinergi

Juni 15, 2026

“Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari para tersangka,” tuturnya.

Sedangkan tersangka kedua, AF (32) diamankan di Polder Ilham Maulana, tepatnya pukul 20.30 Wita. Dari tangan tersangka, berhasil ditemukan 19 poket sabu dengan berat keseluruhan 152,49 gram. Termasuk sendok takar, timbangan elektronik, tas tempat menyimpan sabu dan uang hasil penjualan Rp 300 ribu.

“Pelaku menyimpan barang bukti di dalam tas di meja yang berada tepat di bawah kipas angin. Sedangkan sembilan bungkus lainnya ditemukan dibawah lantai. Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti itu benar merupakan miliknya,” tuturnya.

Dua hari berselang, tepatnya 24 Juli. Jajaran Reskrim Polsek Bengalon berhasil mengamankan M (46), pada pukul 01.10 Wita dinihari. Pengungkapan itu berawal dari ditemukannya sebuah mobil yang dicurigai berada tepat di depan SPBU Jalan Mulawarman, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon.

“Saat itu tersangka sedang berada di depan mobil. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan tiga poket sabu di dalam mobil. Beratnya 50,66 gram,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Kutim AKP Damianus Jelatu mengungkapkan, tidak ada perlawanan saat proses penangkapan ketiga pelaku.

“Memang sudah target operasi. Tersangka juga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” sebutnya.

Adapun ketiga tersangka, diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut. Hal ini pun membuat pihak akan lebih mendalami kasusnya.

“Yang jelas para tersangka memang target lama. Ada residivis juga,” tutupnya. (*/el/rk)

Tags: HeadlinekasuskutimpolresRuangKaltimsabusatreskobatoungkap
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove
Berita

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

by Admin Redaksi
Juni 25, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan pesisir dan laut, PT KPP Mining Distrik Indexim bersama PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Projects, berkolaborasi dengan...

Read more
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Dorong Desa Muara Bengalon Jadi Kampung Iklim, DLH Kutim dan PT Pamapersada Nusantara Bersinergi

Dorong Desa Muara Bengalon Jadi Kampung Iklim, DLH Kutim dan PT Pamapersada Nusantara Bersinergi

Juni 15, 2026
Tingkatkan Kesadaran Autoimun, PAMA KPC dan Desa Siaga Swarga Bara Sukses Gelar Edukasi dan Donor Darah

Tingkatkan Kesadaran Autoimun, PAMA KPC dan Desa Siaga Swarga Bara Sukses Gelar Edukasi dan Donor Darah

Juni 15, 2026
Menuju Swasembada Daging, 11 Peternak Binaan LPB PAMA Banua Etam Ikut Pendampingan QCD Peternakan dan Sosialisasi Pembiayaan

Menuju Swasembada Daging, 11 Peternak Binaan LPB PAMA Banua Etam Ikut Pendampingan QCD Peternakan dan Sosialisasi Pembiayaan

Juni 12, 2026
Next Post
PT Indexim Coalindo

Berkontribusi Terhadap SDGs, PT Indexim Coalindo Programkan Abang Gemas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Sayangkan Dua Proyek MYC Tak Jalan, Hepnie: Berpotensi Jadi Silpa

Sayangkan Dua Proyek MYC Tak Jalan, Hepnie: Berpotensi Jadi Silpa

April 28, 2024
Pedalaman

RS Muara Bengkal Rampung Dibangun, Bisa Tunjang Pasien Zona Pedalaman

Januari 26, 2023
Ardiansyah Sebut Rekomendasi Dewan Wajib Dijalankan

Ardiansyah Sebut Rekomendasi Dewan Wajib Dijalankan

Mei 16, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer