Senin, September 15, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Sarpras Utilitas Permukiman Mudahkan Pemerintah Lengkapi Kebutuhan Infrastruktur Masyarakat

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 27, 2024
Perda Sarpras Utilitas Permukiman Mudahkan Pemerintah Lengkapi Kebutuhan Infrastruktur Masyarakat

Ketua DPRD Kutim Joni.

979
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Permukiman telah disahkan pada April lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Regulasi itu menjadi angin segar bagi pembangunan di wilayah perumahan.

Ya, perda tersebut memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah mendistribusikan pembangunan. Terutama infrastruktur dasar kepada masyarakat yang bermukim di kawasan perumahan.

“Salah satu alasan hadirnya perda karena sebelum ada perda tersebut, apabila ada fasilitas rusak atau perlu penanganan segera. Seperti parit, pemerintah tidak bisa intervensi. Kalau menunggu dari pihak perumahan prosesnya biasanya agak lama,” ujar Ketua DPRD Kutim Joni.

Meski begitu, regulasi bukan berarti menghilangkan peran pengembang perumahan. Karena itu, komunikasi harus tetap terbangun antara pemerintah dan pengembang.

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

“Jangan sampai mereka (pengembang) dilangkahi. Toh, dengan adanya regulasi ini, mereka (pengembang) pasti senang, karena terbantu dengan dilengkapinya fasilitas umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan. Terutama pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Kami masih sering jumpai, masih ada kawasan perumahan yang belum dilengkapi fasilitas memadai. Seperti jalan yang belum dibeton dan belum ada drainase. Nah, dengan adanya perda ini, pemerintah sudah bisa intervensi itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, keberadaan perda tersebut akan dapat memaksimalkan upaya pemerataan pembangunan di kawasan perkotaan. Terutama di komplek perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang merupakan dasar dibentuknya perda tersebut. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Internasional

PAMA Sangatta Beri Dukungan Penuh, Aiva Menangkan Penghargaan Internasional Forum Tiga Negara

September 19, 2022
75 Persen Bumdes di Kutim Aktif Jalan Program Kerja

75 Persen Bumdes di Kutim Aktif Jalan Program Kerja

November 21, 2023
MP ASI

Dukung Promosi MP ASI, PT Indexim Coalindo Laksanakan Program PPM Bidang Kesehatan

Oktober 25, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?