RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Penilaian Kesesuaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung menggunakan sistem observasi. Kegiatan dimulai Minggu (27/11/2022) dan Senin (28/11/2022) dengan menghadirkan pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior.
“Diharapkan dengan pengawasan yang dilakukan oleh tiga elemen ini, memunculkan hal-hal yang bersifat transparan dan bersifat akuntabilitas tertinggi, bisa dipertanggung jawabkan secara nyata,” kata Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Tejo Yuwono mewakili Bupati Kutim, saat membuka kegiatan dimaksud di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten.
Karena sifatnya yang transparan dan akuntabel, maka penilaian yang dilakukan oleh Disdik Kutim ini harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik.
“Ingat ini menjadi marwah kita, apakah kita bisa melaksanakan penilaian yang obyektif, tidak subyektif. Sehingga bisa menimbulkan moralitas yang tetap terjaga,” tegasnya dihadapan Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, ratusan guru dan tim penilai.
Dengan demikian, hasil dari penilaian memunculkan PPPK yang benar-benar berkualitas. Bukan PPPK yang lolos karena sebuah “lobi dan lobi”. Demi menjaga marwah Pemerintah agar tetap baik. Kepada tim penilai, Tejo meminta agar tetap bersikap objektif. Berdasarkan instrumen penilaian yang ada. Apalagi penilaian ini menyangkut masa depan guru-guru untuk hidup yang lebih baik dan sejahtera. (adv/rk)