RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kelangsungan investasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memang alami peningkatan. Bahkan hingga triwulan ketiga 2022, nilai investasi di kabupaten ini telah melebihi target yang telah ditetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) Rp 8 triliun.
Ya, realisasinya mencapai Rp 9,019 triliun. Apabila dipersentasikan mencapai 112 persen. Bahkan diyakini nilainya masih akan bertambah. Apalagi jika Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Bengalon sudah beroperasi. Sehingga secara otomatis akan menambah realisasi investasi. Mengingat rencana investasi BCIP mencapai Rp 40 triliun, ditambah dengan Air Air Products, yang merupakan tenant BCIP dengan nilai investasi mencapai Rp 25 triliun.
Tampaknya realisasi itu akan terhambat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Ini, Air Products menarik diri dari investasi di kawasan BCIP. Bahkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Teguh Budi Santoso tak menampik hal itu.
“Kan kerja sama keduanya (BCIP dan Air Products) berakhir Desember tahun lalu (2022). Namun melihat perkembangannya dan keinginan yang tidak sesuai, maka Air Products mengundurkan diri,” katanya.
Sebab dulunya BCIP diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), namun ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mengingat legal standingnya tidak tepat. Sehingga BCIP hanya ditunjuk sebagai kawasan industri.
“Dengan status kawasan industri, maka fasilitas yang diperoleh tenant hanya 30 persen. Sedangkan pada saat Air Products berniat menjadi tenant, harapannya dengan adanya KEK bisa sampai 50-100 persen. Dengan pertimbangan itu, akhirnya Air Products mundur,” bebernya.
Sekarang semua bergantung BCIP. Dia mendengar mereka BCIP ingin memasukkan investor lain. Tapi, dia tidak bisa berbicara banyak kalau semuanya belum benar-benar selesai.
“Yang sudah jalin kerja sama saja mundur (Air Products). Nanti begitu berbicara ternyata tidak terjadi. Makanya ditunggu saja,” sebutnya.
Sejauh ini, belum ada kegiatan berarti yang dilakukan Air Products, selain melakukan penyelidikan tanah.
“Memang baru itu yang dilakukan Air Products. Kalau land clearing menjadi tugas BCIP,” tuturnya.
Disinggung mengenai dampak terhadap Kutim. Teguh menegaskan bahwa masalah itu tidak memberikan dampak langsung pada daerah ini. Malah yang lebih besar menerima dampaknya adalah BCIP, karena sudah pengumuman namun tidak jadi.
“Kalau pemda tidak ada, apalagi masalah perizinan langsung dengan pemerintah pusat. BCIP juga merupakan PMA (penanaman modal asing) dan bergerak di bidang mineral. Sedangkan daerah tidak memiliki kewenangan untuk sektor itu. Sampai sekarang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.
Apabila Air Product jadi beroperasi, kata dia, maka akan menciptakan seribu lowongan kerja. Namun dengan mundurnya perusahaan tersebut, secara tidak langsung berdampak pada serapan tenaga kerja lokal di Kutim.
“Dari sisi yang lain tidak ada. Hanya masalah serapan tenaga kerja lokal saja,” pungkasnya. (adv/rk)