RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peningkatan pelayanan kesehatan merupakan hal wajib yang patut dipenuhi pemerintah. Sehingga harus ditunjang dengan fasilitas kesehatan (faskes). Tidak hanya di kawasan perkotaan, melainkan hingga kecamatan di pedalaman hingga kawasan pesisir.
Salah satu yang telah direalisasikan Pemkab Kutim, yakni rampungnya Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal di kawasan pedalaman. Bahkan RS yang dikerjakan melalui anggaran 2022 itu sudah diresmikan awal tahun ini. Namun masih ada pekerjaan rumah (PR) bagi pemkab.
Salah satunya pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi RS tersebut. Seperti tenaga perawat dan dokter spesialis yang saat ini memang masih minim di kabupaten ini. Hal itu terungkap saat gelaran rapat yang membahas kesiapan operasional RS tersebut.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Rizali Hadi menegaskan, kesiapan anggaran untuk honor dokter dan perawat bukan suatu masalah. Selama didukung payung hukum. Sehingga tinggal menyesuaikan saja.
“Tapi tetap memerlukan Perbup (Peraturan Bupati),” katanya.
Ya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu menyebutkan bahwa landasan untuk menyesuaikan besaran honor yang didapatkan dokter-dokter spesialis dapat diakomodasi. Dia pun meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, sama-sama mencari aturan yang menjadi dapat menjadi dasar hukumnya.
“Supaya ada daya tarik orang mau bekerja di Kutim, khususnya mengisi tenaga yang masih banyak kosong. Dari data yang ada, baru 23 SDM tersedia. Sedangkan yang diperlukan mencapai 141,” bebernya.
Jika tenaga kesehatan (nakes) tidak memadai, tentu RS tersebut tidak bisa beroperasi maksimal. Hal itu memiliki dampak besar, bahkan pemerintah pusat dapat memberikan peringatan kepada Pemkab Kutim.
“Makanya harus cepat dioperasikan, karena tidak ada alasan kecuali berkaitan dengan tenaga dan anggaran. Dari sisi fasilitas sudah disiapkan, tapi sambil berjalan harus dilakukan pembenahan terkait fasilitas-fasilitas masih tahap uji coba pasti ada saja yang kurang. Baik listriknya, airnya maupun fasilitas lainnya,” jelasnya.
Dia pun memasang target, RS Muara Bengkal akhir tahun sudah beroperasi. Sehingga segala kekurangan harus dapat diketahui dan dilengkapi. Kalau dari sisi anggaran, dia menjamin pemkab memiliki kecukupan.
“Sehingga apa pun yang diperlukan selama sesuai dengan aturan, kami TAPD akan berupaya mengawal sampai beroperasi,” akunya.
Sementara itu, perwakilan BKPSDM Sanusi mengatakan senada. Dia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mencari regulasi serupa untuk dijadikan rujukan. Mengingat pengoperasian RS Muara Bengkal bersifat mendesak.
“Yang jelas ketika berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN. Tidak masalah kalau menambah tenaga. Baik honorer maupun PNS, karena yang ada sekarang memang kurang,” sebutnya.
Adapun untuk daya tarik, sehingga para dokter bersedia mengisi RS tersebut. Diperlukan penyesuaian tarif honor. Apalagi dari sisi anggaran tidak ada masalah.
“Tapi, diperlukan aturan yang menjadi pedoman. Sehingga ketika menyusun anggaran itu tidak menjadi temuan,” singkatnya. (adv/rk)