Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Beraksi Sejak 2019, Oknum P3K di Kutim Cabuli Anak Tiri dari Kelas 5 SD

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 8, 2024
Pencabulan anak tiri

Polres Kutim saat menggelar konferensi pers.

2.5k
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pencabulan anak di bawah umur merupakan tindakan yang tidak bermoral. Itulah yang dilakukan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Aksi bejat itu menelan korban yang tidak bukan adalah anak tiri pelaku, berusia 15 tahun.

Dalam hal ini, pelaku melakukan aksi asusila sebanyak 19 kali dan persetubuhan dua kali. Penangkapan pelaku ini didasari adanya laporan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kutim, atas dasar cerita dari korban.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, melalui Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar, Senin (8/04/2024), pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 lalu, sejak korban duduk di kelas 5 SD.

“Motif pelaku adalah korban meminta perhatian lebih dari pelaku. Dikarenakan korban tidak mendapat perhatian lebih dari ayah kandungnya,” ungkapnya.

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

Terkait permasalahan tersebut, istri pelaku yang tak lain adalah ibu kandung korban mengetahui bahwa anaknya telah mengalami tindakan asusila pada 1 Maret 2024 lalu.

“Kemudian, korban menceritakan pada pihak sekolah dan diteruskan ke DPPA Kutim,” bebernya.

Pelaku yang berinisial I (33), akan dijatuhi Pasal 81 dan Pasal 82 Undang Undang tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga dari ancaman karena pelaku merupakan wali dari korban.

Dia juga menyampaikan imbauan dari Kapolres Kutim, agar masyarakat lebih memperhatikan pergaulan anak. Termasuk mengarahkan dan mengawasi anak dalam kegiatan yang positif. Sehingga memiliki manfaat untuk masa depan.

“Kami akan kembali menindak dengan tegas oknum yang berani melakukan tindakan kriminal atau melawan hukum. Kami berharap kepada masyarakat agar dapat membantu dan turut menjaga kondusifitas wilayah,” pungkasnya. (yp/rk)

Tags: anakhukumankorbankutimpelecehanpencabulanpenjarapersetubuhanpolressdtiri
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Masterplan

Masterplan SMP Al-Maarif Rampung Dalam Tiga Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Maksimalkan Pemanfaatan Chromebook, Disdik Pastikan Seluruh Penguji Memiliki Keterampilan Berbasis Elektronik

Maksimalkan Pemanfaatan Chromebook, Disdik Pastikan Seluruh Penguji Memiliki Keterampilan Berbasis Elektronik

November 17, 2022
Tak Sekadar Sosialisasi Uji KIR, Dishub Juga Perjelas Bahaya Kendaraan Odol

Tak Sekadar Sosialisasi Uji KIR, Dishub Juga Perjelas Bahaya Kendaraan Odol

Juni 18, 2023
Tingkatkan Produktivitas Nelayan, Danlanal Sangatta Berharap Bantuan Dimanfaatkan Sebaik-baiknya

Tingkatkan Produktivitas Nelayan, Danlanal Sangatta Berharap Bantuan Dimanfaatkan Sebaik-baiknya

Oktober 25, 2021

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer