RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutim menyoroti tentang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan penyerapan anggaran yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).
Hal tersebut mereka sampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim di Ruang Sidang Utama, terkait pandangan umum fraksi dalam dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pandangan tersebut kemudian ditanggapi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Dia mengatakan, pemerintah akan meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien, Senin (24/6/2024).
“Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” katanya.
Pemkab Kutim dipastikannya konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu. Terutama bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat kabupaten ini, melalui beberapa hal.
“Seperti perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan SKPD (satuan kerja perangkat daerah), serta mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program kegiatan,” ungkapnya.
Tidak itu saja, pihaknya juga akan mengantisipasi hal–hal yang menghambat kelancaran pelaksanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya. Dirinya menyadari, segala program yang dilaksanakan manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat kabupaten ini.
“Makanya kami berupaya menyikapi pandangan umum dengan sebaik-baiknya. Sebagai masukan yang bermanfaat untuk mensukseskan pembangunan Kutai Timur ke depannya,” pungkasnya. (adv/rk)