Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Paling Lambat H-7 Idul Fitri, Roma Malau: Pembayaran THR Wajib, Tak Patuh Terancam Sanksi

Admin Redaksi by Admin Redaksi
April 1, 2024
THR

Kadisnakertrans Kutim Roma Malau.

1.3k
VIEWS

Banner Kominfo baru

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang semakin dekat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah berupaya agar kesejahteraan seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan negara maupun swasta terpenuhi haknya.

Salah satunya, yakni hak karyawan untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Kutim Roma Malau. Dia mengatakan, kewajiban pembayaran THR kepada para karyawan atau para pekerja sudah diatur sesuai ketentuan.

Merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja atau Bagi Buruh di Perusahaan. Dia menegaskan, semua sudah ada ketentuannya.

Baca Juga :

Peluang Usaha

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

Mei 30, 2025
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025

“Maka wajib bagi perusahaan untuk membayar apa yang menjadi hak-hak karyawan,” katanya, Senin (1/4/2024).

Pihaknya juga sudah menindaklanjuti dengan membuat surat edaran kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini. Bahkan pihaknya akan mendirikan posko pengaduan bagi para pekerja yang belum menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Nanti ada posko pengaduan di kantor Disnakertrans Kutim. Dicantumkan juga nomor telepon khusus pengaduan secara online. Jadi, keluhan bisa disampaikan secara langsung maupun secara online,” bebernya.

Apabila ada perusahaan tidak membayar THR, akan segera ditindaklanjuti. Sesuai dengan ketentuan Kemnaker.

“Ini sifatnya wajib. Tidak bisa tidak,” tegasnya.

Adapun nilainya, bergantung dari pihak perusahaan. Mengingat pasti ada perjanjian kerja sama (PKS) antara perusahaan dan karyawannya.

“Jangankan perusahaan swasta. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pun memberikan THR untuk tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) dan honorer, melalui skema insentif hari raya (IHR),” paparnya.

Maka itu, tidak ada alasan bagi perusahaan tidak menjalankan apa yang menjadi kewajibannya. Sehingga karyawan menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum lebaran Idul Fitri. Kalau tidak mengindahkan, perusahaan siap-siap menerima sanksi sesuai ketentuan Kemnaker,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring lapangan. Bahkan mulai besok (Selasa, 2 April 2024), sudah ada petugas yang melakukan pemantauan lapangan ke Kecamatan Teluk Pandan dan kecamatan lainnya. Ada juga petugas yang menyambangi retail-retail modern.

“Termasuk meninjau pelaksanaan kewajiban pembayaran THR di perusahaan-perusahaan kecil,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Peluang Usaha
Berita

Hobi Jadi Penghasilan, Dewi Ratnasari Sambut Peluang Usaha, PT Indexim Coalindo Diapresiasi

by Admin Redaksi
Mei 30, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sore itu di sebuah dapur kecil, tampak kesibukan yang dinamis. Seorang perempuan tiga puluh tahunan asik memainkan spatulanya di atas wajan penggorengan, yang telah berisi...

Read more
beternak

Sukses Beternak Hingga Pengolahan Limbah, Keri: Program PT Indexim Coalindo Sangat Membantu

Mei 29, 2025
Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Next Post
Peduli Korban Kebakaran, Danlanal Sangatta Pimpin Penyerahan Bantuan Hingga Buka Bersama Korban

Peduli Korban Kebakaran, Danlanal Sangatta Pimpin Penyerahan Bantuan Hingga Buka Bersama Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

air tambang

Berpotensi Cemarkan Sungai, Ketua Komisi A DPRD Kutim: Kolam Pengendapan Air Tambang PT APE Penuh Sedimentasi

April 15, 2025
Coal Mining

LTE Hybrid dan Go Live EwacsPro Tunjang Kinerja PT Pama Site KPC Coal Mining Project

Februari 20, 2023
Godok Raperda Pencegahan & Penanggulangan HIV/AIDS, Pansus DPRD Kutim Gelar RDP demi Dapat Masukan

Godok Raperda Pencegahan & Penanggulangan HIV/AIDS, Pansus DPRD Kutim Gelar RDP demi Dapat Masukan

Juli 3, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?