Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Optimis Rampung Akhir Tahun, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 23, 2023
Optimis Rampung Akhir Tahun, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD

Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman.

729
VIEWS

Baca Juga :

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027

Oktober 8, 2026
Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 8, 2026
HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

Oktober 8, 2026

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Baru beberapa hari ditetapkan sebagai rancangan peraturan daerah (raperda). Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi gerak cepat melakukan pembahasan. Ya, raperda tersebut nantinya akan menyederhanakan beberapa regulasi terkait perpajakan.

Berdasarkan hasil pembahasan Tim Pansus, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Senin (23/10/2023). Pembahasan tersebut berkaitan dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi.

“Dengan revisi ini, akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kutai Timur,” kata anggota Tim Pansus Pajak Daerah dan Retribusi, Faizal Rachman.

Anggota Komisi B itu memastikan, perda tersebut akan mengatur bagi hasil antara daerah dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Jika sebelumnya bagi hasil yang dimaksud akan ditransfer lebih dulu ke rekening Pemprov Kaltim. Kali ini dipastikan langsung ditransfer ke rekening daerah.

“Misalnya seperti pajak kendaraan bermotor. Perda sebelumnya kan dana itu masuk ke rekeningnya provinsi dulu. Kemudian dialokasikan ke daerah. Nanti, dananya langsung masuk ke rekening daerah. Jadi, kalau memang untuk provinsi ya ke provinsi. Sedangkan dana yang masuk untuk daerah langsung ditransfer ke daerah,” paparnya.

Selain itu, keberadaan regulasi tersebut juga akan menguntungkan daerah terhadap bagi hasil. Jika sebelumnya porsi provinsi 66 persen dan daerah 34 persen.

“Nanti porsi 66 persen akan menjadi milik daerah. Sedangkan provinsi porsinya menjadi 34 persen. Jadi, regulasi baru akan digabung dengan yang lama, berdasarkan persentase alokasi dana. Dimana daerah mendapat keuntungan kompensasi lebih dari provinsi,” terang politikus PDIP itu.

Sedangkan poin dalam perda yang baru, nantinya tidak banyak mengalami perubahan. Sebab sudah terstruktur dari pusat. Sedangkan pihaknya, sudah berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Kaltim dan Bagian Hukum Pemprov Kaltim.

“Yang jelas PAD berpeluang meningkat. Tapi tetap bergantung pada pelaksanaan penarikan pajak dan retribusi di lapangan,” sebutnya.

Sedangkan untuk revisi perda itu, pihaknya diberi waktu hingga akhir tahun. Sehingga tahun depan atau selambat-lambatnya 2025 mendatang sudah bisa diterapkan.

“Mungkin Tinggal beberapa pertemuan lagi sudah disahkan. Sekarang menunggu provinsi, karena mereka juga memproses perubahan perda yang sama. Ya, paling lambat 2025 sudah selesai. Tapi, kita berharap 2024 bisa diterapkan,” tutupnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027
Berita

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027

by Admin Redaksi
Oktober 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Penanganan masalah kemiskinan menjadi salah satu fokus prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Tidak hanya mengandalkan penyaluran bantuan sosial semata, Pemkab Kutim berkomitmen melakukan pendekatan secara...

Read more
Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 8, 2026
HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

Oktober 8, 2026
IPM Kutim 2025 Tembus 76,48, Bupati Ardiansyah Pasang Target Ambisius Lompat hingga 77,30 di Tahun 2027

IPM Kutim 2025 Tembus 76,48, Bupati Ardiansyah Pasang Target Ambisius Lompat hingga 77,30 di Tahun 2027

Oktober 8, 2026
Dua Dekade Lebih Bangun Bumi Untung Benua, Momentum HUT ke-27 Kutim Jadi Refleksi Perjalanan Menuju Daerah Maju

Dua Dekade Lebih Bangun Bumi Untung Benua, Momentum HUT ke-27 Kutim Jadi Refleksi Perjalanan Menuju Daerah Maju

Oktober 8, 2026
Next Post
Beberapa WP di Kutim Tak Patuh, Dewan Minta Maksimalkan Pemeriksaan

Beberapa WP di Kutim Tak Patuh, Dewan Minta Maksimalkan Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pencabulan anak tiri

Beraksi Sejak 2019, Oknum P3K di Kutim Cabuli Anak Tiri dari Kelas 5 SD

April 8, 2024
Opini WTP

Beri Apresiasi Atas Raihan Opini WTP, Faizal Minta Pemkab Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Mei 5, 2024
Angka Kemiskinan di Kutim Fluktuasi

Joni Dorong Percepatan Penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan

Oktober 27, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer