Kamis, September 3, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Optimis Rampung Akhir Tahun, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 23, 2023
Optimis Rampung Akhir Tahun, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD

Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman.

729
VIEWS

Baca Juga :

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026
Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Agustus 31, 2026
PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

Agustus 31, 2026

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Baru beberapa hari ditetapkan sebagai rancangan peraturan daerah (raperda). Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi gerak cepat melakukan pembahasan. Ya, raperda tersebut nantinya akan menyederhanakan beberapa regulasi terkait perpajakan.

Berdasarkan hasil pembahasan Tim Pansus, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Senin (23/10/2023). Pembahasan tersebut berkaitan dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi.

“Dengan revisi ini, akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kutai Timur,” kata anggota Tim Pansus Pajak Daerah dan Retribusi, Faizal Rachman.

Anggota Komisi B itu memastikan, perda tersebut akan mengatur bagi hasil antara daerah dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Jika sebelumnya bagi hasil yang dimaksud akan ditransfer lebih dulu ke rekening Pemprov Kaltim. Kali ini dipastikan langsung ditransfer ke rekening daerah.

“Misalnya seperti pajak kendaraan bermotor. Perda sebelumnya kan dana itu masuk ke rekeningnya provinsi dulu. Kemudian dialokasikan ke daerah. Nanti, dananya langsung masuk ke rekening daerah. Jadi, kalau memang untuk provinsi ya ke provinsi. Sedangkan dana yang masuk untuk daerah langsung ditransfer ke daerah,” paparnya.

Selain itu, keberadaan regulasi tersebut juga akan menguntungkan daerah terhadap bagi hasil. Jika sebelumnya porsi provinsi 66 persen dan daerah 34 persen.

“Nanti porsi 66 persen akan menjadi milik daerah. Sedangkan provinsi porsinya menjadi 34 persen. Jadi, regulasi baru akan digabung dengan yang lama, berdasarkan persentase alokasi dana. Dimana daerah mendapat keuntungan kompensasi lebih dari provinsi,” terang politikus PDIP itu.

Sedangkan poin dalam perda yang baru, nantinya tidak banyak mengalami perubahan. Sebab sudah terstruktur dari pusat. Sedangkan pihaknya, sudah berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Kaltim dan Bagian Hukum Pemprov Kaltim.

“Yang jelas PAD berpeluang meningkat. Tapi tetap bergantung pada pelaksanaan penarikan pajak dan retribusi di lapangan,” sebutnya.

Sedangkan untuk revisi perda itu, pihaknya diberi waktu hingga akhir tahun. Sehingga tahun depan atau selambat-lambatnya 2025 mendatang sudah bisa diterapkan.

“Mungkin Tinggal beberapa pertemuan lagi sudah disahkan. Sekarang menunggu provinsi, karena mereka juga memproses perubahan perda yang sama. Ya, paling lambat 2025 sudah selesai. Tapi, kita berharap 2024 bisa diterapkan,” tutupnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara
Berita

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

by Admin Redaksi
Agustus 31, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Site KPC Coal Mining Projects, kembali menunjukkan komitmen berkelanjutannya dalam mendukung dunia pendidikan di Kutai Timur. Melalui program PAMA Safe School, perusahaan...

Read more
Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Agustus 31, 2026
PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

Agustus 31, 2026
Perkuat Kualitas SDM, BLK Kutim Hadirkan Praktisi PAMA KPCS dalam Pelatihan Instalasi Listrik

Perkuat Kualitas SDM, BLK Kutim Hadirkan Praktisi PAMA KPCS dalam Pelatihan Instalasi Listrik

Agustus 30, 2026
Dukung Program BLK Kutim, PAMA KPCS Hadirkan Instruktur Pelatihan Pengoperasian Excavator

Dukung Program BLK Kutim, PAMA KPCS Hadirkan Instruktur Pelatihan Pengoperasian Excavator

Agustus 30, 2026
Next Post
Beberapa WP di Kutim Tak Patuh, Dewan Minta Maksimalkan Pemeriksaan

Beberapa WP di Kutim Tak Patuh, Dewan Minta Maksimalkan Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Target Kutim Zero HIV di 2030, Novel Pastikan Penegakan Perda Dimaksimalkan, Perlindungan Pasien Dijamin

Target Kutim Zero HIV di 2030, Novel Pastikan Penegakan Perda Dimaksimalkan, Perlindungan Pasien Dijamin

November 22, 2025
Mengaku Prihatin, Novel: Damkar Perlu Diberi Anggaran Lebih

Mengaku Prihatin, Novel: Damkar Perlu Diberi Anggaran Lebih

November 11, 2024
Ardiansyah Sulaiman Paparkan Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kepada DPRD Kutim

Ardiansyah Sulaiman Paparkan Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kepada DPRD Kutim

Juli 12, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer