Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Optimis Rampung Akhir Tahun, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 23, 2023
Optimis Rampung Akhir Tahun, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Berpotensi Dongkrak PAD

Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman.

729
VIEWS

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

September 30, 2026
Revolusi Tata Kelola Olahraga, Mahyunadi Dorong Digitalisasi Data Atlet dan Website KONI Kutim

Revolusi Tata Kelola Olahraga, Mahyunadi Dorong Digitalisasi Data Atlet dan Website KONI Kutim

September 21, 2026
Target Akhir September, Bupati Kutim Sebut Anggaran Perubahan Buka Peluang Kerjakan Program yang Sempat Tergeser

Target Akhir September, Bupati Kutim Sebut Anggaran Perubahan Buka Peluang Kerjakan Program yang Sempat Tergeser

September 18, 2026

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Baru beberapa hari ditetapkan sebagai rancangan peraturan daerah (raperda). Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi gerak cepat melakukan pembahasan. Ya, raperda tersebut nantinya akan menyederhanakan beberapa regulasi terkait perpajakan.

Berdasarkan hasil pembahasan Tim Pansus, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Senin (23/10/2023). Pembahasan tersebut berkaitan dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi.

“Dengan revisi ini, akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kutai Timur,” kata anggota Tim Pansus Pajak Daerah dan Retribusi, Faizal Rachman.

Anggota Komisi B itu memastikan, perda tersebut akan mengatur bagi hasil antara daerah dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Jika sebelumnya bagi hasil yang dimaksud akan ditransfer lebih dulu ke rekening Pemprov Kaltim. Kali ini dipastikan langsung ditransfer ke rekening daerah.

“Misalnya seperti pajak kendaraan bermotor. Perda sebelumnya kan dana itu masuk ke rekeningnya provinsi dulu. Kemudian dialokasikan ke daerah. Nanti, dananya langsung masuk ke rekening daerah. Jadi, kalau memang untuk provinsi ya ke provinsi. Sedangkan dana yang masuk untuk daerah langsung ditransfer ke daerah,” paparnya.

Selain itu, keberadaan regulasi tersebut juga akan menguntungkan daerah terhadap bagi hasil. Jika sebelumnya porsi provinsi 66 persen dan daerah 34 persen.

“Nanti porsi 66 persen akan menjadi milik daerah. Sedangkan provinsi porsinya menjadi 34 persen. Jadi, regulasi baru akan digabung dengan yang lama, berdasarkan persentase alokasi dana. Dimana daerah mendapat keuntungan kompensasi lebih dari provinsi,” terang politikus PDIP itu.

Sedangkan poin dalam perda yang baru, nantinya tidak banyak mengalami perubahan. Sebab sudah terstruktur dari pusat. Sedangkan pihaknya, sudah berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Kaltim dan Bagian Hukum Pemprov Kaltim.

“Yang jelas PAD berpeluang meningkat. Tapi tetap bergantung pada pelaksanaan penarikan pajak dan retribusi di lapangan,” sebutnya.

Sedangkan untuk revisi perda itu, pihaknya diberi waktu hingga akhir tahun. Sehingga tahun depan atau selambat-lambatnya 2025 mendatang sudah bisa diterapkan.

“Mungkin Tinggal beberapa pertemuan lagi sudah disahkan. Sekarang menunggu provinsi, karena mereka juga memproses perubahan perda yang sama. Ya, paling lambat 2025 sudah selesai. Tapi, kita berharap 2024 bisa diterapkan,” tutupnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga
Berita

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

by Admin Redaksi
September 30, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, meresmikan Masjid Nurul Qomar di Desa Baay sekaligus sambungan akses air bersih bagi 500 rumah tangga di Desa Pengadan, Kecamatan...

Read more
Revolusi Tata Kelola Olahraga, Mahyunadi Dorong Digitalisasi Data Atlet dan Website KONI Kutim

Revolusi Tata Kelola Olahraga, Mahyunadi Dorong Digitalisasi Data Atlet dan Website KONI Kutim

September 21, 2026
Target Akhir September, Bupati Kutim Sebut Anggaran Perubahan Buka Peluang Kerjakan Program yang Sempat Tergeser

Target Akhir September, Bupati Kutim Sebut Anggaran Perubahan Buka Peluang Kerjakan Program yang Sempat Tergeser

September 18, 2026
Kutim Proyeksikan Pendapatan Daerah Naik Rp 644 Miliar, Bupati Sampaikan Nota Perubahan KUA-PPAS 2026

Kutim Proyeksikan Pendapatan Daerah Naik Rp 644 Miliar, Bupati Sampaikan Nota Perubahan KUA-PPAS 2026

September 18, 2026
Kabut Asap Bikin Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Menjadi Daring 

Kabut Asap Bikin Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Resmi Alihkan Kegiatan Belajar Menjadi Daring 

September 17, 2026
Next Post
Beberapa WP di Kutim Tak Patuh, Dewan Minta Maksimalkan Pemeriksaan

Beberapa WP di Kutim Tak Patuh, Dewan Minta Maksimalkan Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Nasdem, Pemkab Kutim Apresiasi Respon Positif yang Diberikan

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Nasdem, Pemkab Kutim Apresiasi Respon Positif yang Diberikan

November 26, 2024
Nasional

Sukseskan Gerakan Nasional Laut Bersih 2022, Lanal Sangatta Prakarsai Pembersihan Pantai Kenyamukan

September 7, 2022
Paralayang

Pantai Sekerat Semakin Menjanjikan, DPU Siapkan Area Wahana Paralayang

Januari 25, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer