RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Usulan masyarakat saat gelaran reses kerap bervariasi. Jika para petani sawit dan lainnya mengharapkan bantuan pupuk, usulan para nelayan tentu berbeda. Ya, para nelayan yang ada di Kecamatan Teluk Pandan pun mengharapkan alat menangkap ikan.
Ketua DPRD Kutim Joni pun membeberkan usulan para nelayan yang ada di Teluk Pandan, yang diketahuinya setelah masa reses April 2023 lalu. Menurutnya, kebutuhan nelayan laut di teluk pandan memang tak bisa dipandang sebelah mata. Setiap reses kebutuhan mesin ketinting dan kapal kerap diusulkan.
“Hanya saja, saat ini kewenangan kabupaten terbatas. Tidak bisa lagi memberikan bantuan untuk melaut. Jadi dari kawasan tepi laut ke darat, bukan dari pesisir ke laut,” kata politikus PPP itu, Sabtu (6/5/2023).
Pasalanya, saat ini kabupaten hanya memiliki kewenangan memberikan bantuan mesin ketinting dan perahu. Sedangkan untuk kapal, tidak bisa untuk tingkat kabupaten. Berbeda dengan kewenangan provinsi, yang bisa lebih luas hingga bantuan untuk melaut bagi para nelayan.
“Padahal masyarakat pesisir banyak yang mengusulkan. Tapi karena keterbatasan kewenangan, maka tidak bisa direalisasikan. Kecuali untuk nelayan sungai, yang hanya membutuhkan mesin ketinting dan perahu. Sebelumnya saya sudah pernah merealisasikan perlengkapan untuk menangkap ikan di laut,” tuturnya.
Sebenarnya masyarakat sangat kecewa, karena untuk berkonsultasi dengan Provinsi tidak mudah. Kebanyakan tidak memiliki akses. Sehingga mau tidak mau harus menerima bantuan yang ada. Namun Joni mengaku, dari usulan nelayan dirinya sudah sering membantu mengadakan mesin ketinting.
“Tahun ini ada juga sebagian mesin ketinting. Tahun depan juga akan kembali mengalokasikan untuk mesin ketinting. Karena sebagian nelayan di sana sudah memiliki perahu. Apalagi perahu bisa dibikin sendiri secara bertahap. Kalau mesin ketinting kan harus dibeli. Makanya fokus ke mesin saja. Semoga mereka berinisiatif membuat perahunya,” pungkasnya. (adv/rk)