Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Mengandung Kearifan Lokal, Perusahaan Diminta Patuhi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 7, 2022
Sumur Bor Solusi Atasi Krisis Air Bersih di Bengalon

Anggota DPRD Kutim Asmawardi.

6
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, merupakan regulasi yang mengandung kearifan lokal. Ya, perda itu disahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kutim.

Apalagi sudah disosialisasikan kepada pihak perusahaan, agar dapat segera diterapkan ketika pihak perusahaan tersebut membuka lowongan kerja (loker).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Asmawardi mengatakan, selama 22 tahun Kutai Timur menjadi kabupaten, baru periode ini DPRD Kutim memaksimalkan peran tenaga kerja (naker) lokal. Dengan mengesahkan perda tersebut.

Baca Juga :

Respon Cepat Banjir Muara Wahau, Sinarmas dan Polres Kutim Bagikan Sembako Pada Warga Terdampak

Respon Cepat Banjir Muara Wahau, Sinarmas dan Polres Kutim Bagikan Sembako Pada Warga Terdampak

Desember 12, 2025
ca9328fc 431f 45b3 a6b8 64988bc236f2

GRATIS!!! TPU Sangatta Indah Mulai Beroperasi, Adopsi Konsep Modern

Desember 8, 2025
Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Desember 5, 2025

“Karena periode kami (2019-2024), orang yang menjadi anggota DPRD banyak jebolan buruh. Salah satunya saya, yang juga mantan buruh,” katanya, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, hal itu menjadi kebutuhan di Kutim. Sebab, pihaknya mengetahui bagaimana keluh kesah buruh di daerah ini.

“Akhirnya kami punya berinisiatif bagaimana buruh ini terlindungi dengan dibentuknya perda ini,” jelasnya.

Dia memastikan, di dalam perda tersebut tertuang kearifan lokal. Bahkan menjadi dasar hukum bagi naker lokal terhadap aturan yang ditetapkan perusahaan setiap perusahaan.

“Sekarang perusahaan tidak boleh semena-mena. Misalnya, baru masalah disiplin langsung dipecat.  Kalau disiplin harusnya peringatan hingga tiga kali. Kalau masih tidak digubris sama karyawan itu, baru bisa diberhentikan,” terangnya.

Berbeda jika karyawan itu terlibat masalah kriminal, seperti mencuri dan tindakan bertentangan hukum lainnya. Maka dia pun mempersilahkan jika harus diberhentikan.

“Sekarang ini, kalau tahu orang lokal dan vokal. Kesalahannya akan dicari-cari. Bahkan sudah jelas sakit dan ada izinnya, tetap dipermasalahkan. Makanya ada perda ini,” paparnya.

Selain itu, salah satu yang tertuang dalam perda, yakni perusahaan apapun wajib memiliki kantor di kutim. Selama ini, kata dia, perusahaan yang beroperasi di Kutim memiliki kantor di luar daerah.

“Makanya harus berkantor di Kutim. Ini kan belum diindahkan. Sedangkan sudah tertuang di dalam perda. Makanya harus dipatuhi. Kalau perusahaan nekat tidak menerapkan tentu ada sanksinya. Tujuannya agar pengusaha tidak semena-mena. Makanya saya sangat ngotot agar perda ini diselesaikan,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Respon Cepat Banjir Muara Wahau, Sinarmas dan Polres Kutim Bagikan Sembako Pada Warga Terdampak
Berita

Respon Cepat Banjir Muara Wahau, Sinarmas dan Polres Kutim Bagikan Sembako Pada Warga Terdampak

by Admin Redaksi
Desember 12, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Curah hujan yang tinggi hampir merata melanda Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal ini pun berdampak banjir di beberapa wilayah, salah satunya Kecamatan Muara Wahau. Ratusan rumah...

Read more
ca9328fc 431f 45b3 a6b8 64988bc236f2

GRATIS!!! TPU Sangatta Indah Mulai Beroperasi, Adopsi Konsep Modern

Desember 8, 2025
Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Reses di Gang Barito, Sayid Anjas Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Desember 5, 2025
Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Terduga Pelaku Diamankan, Tim Gabungan Berhasil Putus Rantai Peredaran  Narkoba di Kutim

Desember 4, 2025
Skandal Lahan Plasma, Faizal Rachman Desak Perusahaan Nakal Ganti Rugi

Skandal Lahan Plasma, Faizal Rachman Desak Perusahaan Nakal Ganti Rugi

Desember 3, 2025
Next Post
Tes VCT Tersedia di 18 Kecamatan, Yan Apresiasi Upaya Pencegahan HIV/AIDS

Tes VCT Tersedia di 18 Kecamatan, Yan Apresiasi Upaya Pencegahan HIV/AIDS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

TOK, Perda Sarpras dan Utilitas Perumahan Disetujui

TOK, Perda Sarpras dan Utilitas Perumahan Disetujui

April 25, 2024
Dinilai Tepat, Fraksi PPP Dukung Pembentukan Perda Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Dinilai Tepat, Fraksi PPP Dukung Pembentukan Perda Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Mei 14, 2024
Tingkatkan Sinergi Semua Instansi, Kutim Optimis Turunkan Angka Stunting

Tingkatkan Sinergi Semua Instansi, Kutim Optimis Turunkan Angka Stunting

April 24, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412