Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Mengandung Kearifan Lokal, Perusahaan Diminta Patuhi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 7, 2022
Sumur Bor Solusi Atasi Krisis Air Bersih di Bengalon

Anggota DPRD Kutim Asmawardi.

6
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur (Kutim) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, merupakan regulasi yang mengandung kearifan lokal. Ya, perda itu disahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kutim.

Apalagi sudah disosialisasikan kepada pihak perusahaan, agar dapat segera diterapkan ketika pihak perusahaan tersebut membuka lowongan kerja (loker).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Asmawardi mengatakan, selama 22 tahun Kutai Timur menjadi kabupaten, baru periode ini DPRD Kutim memaksimalkan peran tenaga kerja (naker) lokal. Dengan mengesahkan perda tersebut.

Baca Juga :

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Pelatihan konveksi

Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo Berakhir, Kadistransnaker Kutim Tegaskan Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat

Agustus 22, 2025
Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Agustus 22, 2025

“Karena periode kami (2019-2024), orang yang menjadi anggota DPRD banyak jebolan buruh. Salah satunya saya, yang juga mantan buruh,” katanya, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, hal itu menjadi kebutuhan di Kutim. Sebab, pihaknya mengetahui bagaimana keluh kesah buruh di daerah ini.

“Akhirnya kami punya berinisiatif bagaimana buruh ini terlindungi dengan dibentuknya perda ini,” jelasnya.

Dia memastikan, di dalam perda tersebut tertuang kearifan lokal. Bahkan menjadi dasar hukum bagi naker lokal terhadap aturan yang ditetapkan perusahaan setiap perusahaan.

“Sekarang perusahaan tidak boleh semena-mena. Misalnya, baru masalah disiplin langsung dipecat.  Kalau disiplin harusnya peringatan hingga tiga kali. Kalau masih tidak digubris sama karyawan itu, baru bisa diberhentikan,” terangnya.

Berbeda jika karyawan itu terlibat masalah kriminal, seperti mencuri dan tindakan bertentangan hukum lainnya. Maka dia pun mempersilahkan jika harus diberhentikan.

“Sekarang ini, kalau tahu orang lokal dan vokal. Kesalahannya akan dicari-cari. Bahkan sudah jelas sakit dan ada izinnya, tetap dipermasalahkan. Makanya ada perda ini,” paparnya.

Selain itu, salah satu yang tertuang dalam perda, yakni perusahaan apapun wajib memiliki kantor di kutim. Selama ini, kata dia, perusahaan yang beroperasi di Kutim memiliki kantor di luar daerah.

“Makanya harus berkantor di Kutim. Ini kan belum diindahkan. Sedangkan sudah tertuang di dalam perda. Makanya harus dipatuhi. Kalau perusahaan nekat tidak menerapkan tentu ada sanksinya. Tujuannya agar pengusaha tidak semena-mena. Makanya saya sangat ngotot agar perda ini diselesaikan,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar
Berita

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

by Admin Redaksi
Agustus 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Timur bersama dengan PT Ganda Alam Makmur (GAM), secara resmi meluncurkan dua program pelatihan kolaborasi yang bertujuan untuk...

Read more
Pelatihan konveksi

Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo Berakhir, Kadistransnaker Kutim Tegaskan Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat

Agustus 22, 2025
Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Agustus 22, 2025
Beasiswa

Beasiswa PIP Aspirasi Hetifah Diserahterimakan, Sayid Anjas: Bentuk Komitmen Golkar Terhadap Dunia Pendidikan

Agustus 15, 2025
Kampung sidrap

Ketua DPRD Kutim Sebut Pernyataan Gubernur Soal Kampung Sidrap Keliru

Agustus 15, 2025
Next Post
Tes VCT Tersedia di 18 Kecamatan, Yan Apresiasi Upaya Pencegahan HIV/AIDS

Tes VCT Tersedia di 18 Kecamatan, Yan Apresiasi Upaya Pencegahan HIV/AIDS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Raperda PSU Tahap Studi Banding, Disperkim Optimis Bisa Diterapkan Tahun Depan

Raperda PSU Tahap Studi Banding, Disperkim Optimis Bisa Diterapkan Tahun Depan

November 26, 2023
BLUD

Hadirkan 149 Perwakilan 23 UPT Kesehatan, Dinkes Kutim Gelar Bimtek Penyusunan RBA dan Remunerasi BLUD

Agustus 25, 2022
Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung Amburadul, Arfan: KPC Sudah Berkomitmen

Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung Amburadul, Arfan: KPC Sudah Berkomitmen

Juni 18, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?