Kamis, September 10, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Ardiansyah Sebut Rekomendasi Dewan Wajib Dijalankan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 16, 2023
Ardiansyah Sebut Rekomendasi Dewan Wajib Dijalankan

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakilnya Kasmidi Bulang, mendampingi Ketua DPRD Kutim menerima berkas rekomendasi Pansus LKPJ Tahun Anggaran TA 2022.

0
VIEWS

BANNER DISKOMINFO

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) telah disampaikan Pansus DPRD Kutim kepada Pemkab Kutim dalam Rapat Paripurna ke-8, Selasa (16/5/2023).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakilnya Kasmidi Bulang, mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif lantaran telah melakukan fungsi kontrol sesuai dengan amanat undang-undang. Dia menilai, hal tersebut membuat pemerintahan berjalan lebih stabil.

“Karena adanya cek and balance. Ada yang mengawasi kemudian dilakukan perbaikan,” katanya.

Baca Juga :

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026
Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Agustus 31, 2026

Dia memastikan, akan menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut, Bahkan dianggapnya sebagai hal wajib. Mengingat ini merupakan upaya perbaikan ke arah yang lebih positif. Dipastikannya segera menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Baik yang bersifat keuangan manajemen, penataan kepegawaian dan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menegaskan, segala rekomendasi yang disampaikan pansus adalah hal baik. Dia menilai, hal itu merupakan kebaikan untuk bersama.

“DPRD menyampaikan suara masyarakat. Makanya wajib menindaklanjuti suara perwakilan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Ketua Pansus DPRD Kutim David Rante telah membeberkan beberapa rekomendasi. Di antaranya memerintahkan semua OPD melakukan percepatan pelaksanaan APBD 2023. Mengingat waktu sudah memasuki pertengahan 2023.

“Agar masalah keterlambatan pelaksanaan program yang terjadi tahun 2022 tidak terjadi tahun ini. Sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan,” sebutnya.

Selain itu, perencanaan program juga harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Termasuk ketersediaan sarana penunjang dan juga personel. Sehingga program terlaksana dan tidak menimbulkan silpa yang berpengaruh pada pengalokasian DAU.

“Kami merekomendasikan kepada bupati segera mengisi kekurangan tenaga PNS, PPPK, TK2D di beberapa OPD,” imbuhnya.

Sedangkan OPD dengan capaian kinerja yang masih kurang. Diminta segera membuat target capaian kinerja dan melaksanakan dengan sistematis, terukur dan terarah. Sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), diminta segera memverifikasi data penerima beasiswa dan potensi penerima beasiswa yang belum diakomodasi.

“Supaya jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang tersedia. Bagian Kesejahteraan Rakyat segera mendata dan memberikan insentif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunan, doja, penggali kubur dan penjaga kubur. Agar semua benar-benar terakomodasi dan anggaran dapat disiapkan,” paparnya.

Sedangkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), diminta memperhatikan masalah stunting. Adapun Dinas Sosial (Dinsos) dapat berkoordinasi dan memperhatikan masalah pengalokasian BPJS kepada pihak yang berhak.

“Sehingga tidak ada kendala yang dihadapi penerima BPJS,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat
Berita

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

by Admin Redaksi
September 9, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kejaksaan Negeri Kutai Timur bersama wartawan dari berbagi media massa membentuk Forum Wartawan Kejaksaan Kutai Timur (Forwaka Kutim). Forum ini dirancang sebagai medium komunikasi antara...

Read more
Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Siapkan SDM Siap Kerja, PAMA KPCS Sosialisasikan Pola hidup Sehat di SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Agustus 31, 2026
Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Perkuat Pengelolaan Lingkungan, PAMA KPCS dan KKN Unmul Monitoring Bank Sampah

Agustus 31, 2026
PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

PAMA KPCS Salurkan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Sepaso Selatan

Agustus 31, 2026
Perkuat Kualitas SDM, BLK Kutim Hadirkan Praktisi PAMA KPCS dalam Pelatihan Instalasi Listrik

Perkuat Kualitas SDM, BLK Kutim Hadirkan Praktisi PAMA KPCS dalam Pelatihan Instalasi Listrik

Agustus 30, 2026
Next Post
ISSI KUTIM

Ikuti Ajang Women Junior U-19 di Mamuju Sulbar, Atlet ISSI Kutim Finis di Posisi Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Wajib Dikunjungi, Pulau Miang Tawarkan Keindahan Alam Bawah Laut

Wajib Dikunjungi, Pulau Miang Tawarkan Keindahan Alam Bawah Laut

Desember 6, 2022
Solar Cell

Rugikan Negara Rp 53 Miliar, Uang Sitaan Kasus Solar Cell Dikembalikan Rp 4,3 Miliar

Februari 8, 2023
Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Masuki Babak Akhir

Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Masuki Babak Akhir

November 11, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer