Sabtu, September 13, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home DPRD KUTIM

Masa Depan Tenaga Honorer Tak Jelas, Dewan Terbuka Diajak Koordinasi

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 6, 2023
Masa Depan Tenaga Honorer Tak Jelas, Dewan Terbuka Diajak Koordinasi

Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan.

437
VIEWS

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada 2024 mendatang, memang mengejutkan banyak pihak. Meskipun Presiden Joko Widodo sudah menetapkan Undang-undang Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau disebutkan juga UU ASN, 31 Oktober lalu.

Namun hal itu dianggap belum menjawab permasalahan tenaga honorer. Pasalnya hampir semua daerah masih memaksimalkan peran tenaga honorer untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Selain sangat dibutuhkan, tentu juga berkaitan dengan masa depan mereka.

“Tapi dalam salah satu amar keputusan, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan.

Selain itu, setiap daerah juga dilarang mengangkat tenaga honorer baru. Hal itu juga sudah dituangkan dalam UU ASN Pasal 65 Ayat 1, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Keberadaan tenaga honorer menjadi salah satu kunci kesuksesan pemerintah dalam mewujudkan terselenggaranya pelayanan publik agar lebih maksimal,” sebutnya.

Mengingat, kehadiran tenaga honorer menjadi jawaban atas kurangnya sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi jabatan PNS. Apalagi semua daerah di Indonesia sudah memaksimalkan peran tenaga honorer untuk menjalankan pelayanan publik.

“Salah satu permasalah yang dihadapi tenaga honorer selain kejelasan masa depan mereka, yaitu tingkat kesejahteraannya yang masih jauh dari kata sejahtera,” paparnya.

Dia pun berharap kepada Pemkab Kutim, mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada para tenaga honorer. Terutama untuk memastikan kesejahteraannya. Mengingat kabupaten ini memiliki alokasi anggaran yang memadai untuk merealisasikan itu.

“Tapi tetap tidak boleh di atas upah PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
Waspada!!! Pemerasan Berkedok VCS Sukses Perdaya Dua Korban, Dikira Perempuan Tulen

Waspada!!! Pemerasan Berkedok VCS Sukses Perdaya Dua Korban, Dikira Perempuan Tulen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Melalui APBD Perubahan 2022, DLH Beli Tiga Dump Truck dan Dua Excavator Baru

Tetapkan Waktu Membuang Sampah, DLH Kutim Pertegas Sanksi Bagi Pelanggar

Desember 6, 2022
Novel Minta Pemkab Realisasikan Aspirasi Masyarakat Kampung Sidrap

Novel Minta Pemkab Realisasikan Aspirasi Masyarakat Kampung Sidrap

Juni 5, 2024
Pilkada

Dibebankan Pada Daerah, 40 Persen APBDP 2023 Untuk Pilkada

Februari 21, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?