RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Penyerapan tenaga kerja lokal di berbagai sektor industri yang beroperasi di Bumi Etam kembali mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi. Ia menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memastikan Peraturan Daerah (Perda) terkait kuota tenaga kerja benar-benar dijalankan secara optimal oleh pihak korporasi, dengan komposisi minimal 80 persen tenaga kerja lokal dan maksimal 20 persen dari luar daerah.
Selama ini, alasan klasik yang kerap dilontarkan perusahaan manakala minim merekrut warga setempat adalah persoalan ketidaksesuaian keterampilan atau skill. Menanggapi hal tersebut, Mahyunadi meminta agar kedua belah pihak, baik pihak korporasi maupun masyarakat pencari kerja, membangun komunikasi yang aktif serta jembatan solusi yang konstruktif.
“Penerapan Perda ini harus kita maksimalkan supaya betul-betul bisa diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan yang ada. Salah satu kendalanya mereka (perusahaan) itu skill-nya nggak sesuai,” ungkapnya.
Menurutnya, beban peningkatan kapasitas tidak boleh hanya dibebankan sebelah pihak kepada masyarakat. Perusahaan sebagai pihak yang membutuhkan tenaga kerja operasional wajib proaktif memahami kebutuhan internal mereka sekaligus mengambil peran nyata dalam mendidik dan melatih tenaga kerja lokal agar menjadi SDM yang siap pakai.
“Perusahaan harus paham apa kebutuhan masyarakatnya, berapa tenaga kerja, apa skill-nya. Masyarakat juga harus paham apa yang dibutuhkan oleh perusahaan. Perusahaan memberikan edukasi terhadap para pencari tenaga kerja untuk menjadi tenaga kerja yang siap pakai pada perusahaan, demikian pula sebaliknya,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi dan komitmen pembinaan yang berkelanjutan dari dunia usaha, Mahyunadi berharap ke depan tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal akibat dalih keterbatasan kompetensi. Aturan yang telah dirumuskan oleh pemerintah daerah bersama DPRD harus dipatuhi secara mutlak demi menekan angka pengangguran dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara adil.
“Saya harap ke depannya, karena perusahaan yang butuh tenaga kerja, ya mereka yang harus mempersiapkan tenaga kerjanya. Jadi tidak ada alasan lagi,” pungkasnya. (adv/yp)










