RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam upaya meningkatkan pembangunan infrastruktur desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur, terus melakukan program-program dalam upaya mengatasi permasalahan di desa. Salah satunya kebutuhan dasar manusia, yakni air minum.
Melalui Kepala Bidang Penataan Desa Jamil Harahap mengatakan, pihaknya telah merencanakan program Pendampingan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAMBM) di desa melalui bimbingan teknis (bimtek) yang telah dilaksanakan belum lama ini.
“Air minum ini pelayanan dasar yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab kita sebagai pemerintah,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/11/2024).
Penyediaan air minum dalam RPJMD Kutim tertuang pada misi kepala daerah yang didalamnya dikatakan, mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata. Sementara itu, dirinya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Lalu, dari hasil tersebut dilakukan bimtek dengan desa-desa yang mendapat program SPAMDES dan PAMSIMAS. Makanya ada 65 desa yang kami undang, dengan masing-masing perwakilan tiga orang. Meliputi unsur pemerintah desa, BPD dan pengelolaan,” ungkapnya.
Memang, pada saat ini Pemkab Kutim telah menyediakan layanan air minum melalui Perumdam Tirta Tuah Benua. Namun, sampai dengan Februari 2023 pelayanan Perumdam Tirta Tuah Benua mencapai 49,23 persen untuk pelayanan administrasi dan 75,29 persen untuk pelayanan teknis. Tentu, hal tersebut menunjukkan perbedaan yang masih cukup besar dari target akses capaian yang diamanatkan undang-undang.
“Dengan melihat itu, kami memfasilitasi pelayanan melalui SPAMBM ini. Sehingga dapat mempercepat pemerataan akses air minum pada wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh perumdam,” terangnya. (adv/yp)