Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

LAGI!!! Polsek Muara Wahau Amankan Pasutri dan Sabu 12,70 Gram

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 3, 2022
LAGI!!! Polsek Muara Wahau Amankan Pasutri dan Sabu 12,70 Gram

Tersangka W saat diamankan di Polsek Muara Wahau.

81
VIEWS

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pasangan suami istri (pasutri) harus rela mendekam dibalik jeruji. Hal itu terjadi setelah keduanya terbukti memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dengan maraknya informasi yang diterima jajaran Polsek Muara Wahau, bahwa di kawasan RT 004, Desa Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial W (47), beserta satu poket sabu dengan berat 2,10 gram di rumahnya yang pertama.

“Informasi yang diterima, peredaran sabu ini dilakukan sepasang suami istri, kata Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria Yudha Wisnu Rahardjo.

Pihaknya kemudian menjadikan W sebagai target operasi. Untuk mengungkap perkara tersebut, Kamis 03 November 2022, pukul 14.30 Wita. Petugas melaksanakan pembelian terselubung di lokasi tersebut.

Baca Juga :

Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
WhatsApp Image 0
Tersangka S diamankan setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan istrinya.
WhatsApp Image
Tersangka W saat diamankan di Polsek Muara Wahau.

“Saat itu yang menjadi penjual adalah W. Ketika tersangka menyerahkan sepoket sabu kepada petugas yang menyamar di depan rumahnya, langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Petugas pun menanyakan mengenai kepemilikan sabu tersebut. Tersangka W menjawab, kalau pemiliknya adalah suaminya sendiri, yang berinisial S (48).

“Kami amankan W, kemudian dilanjutkan pengembangan kasus,” ucapnya.

Hari yang sama, tepatnya pukul 14.45 Wita. Petugas berhasil mengamankan S, yang saat itu berada di rumahnya yang kedua, tepat berada di seberang rumah pertamanya. Ketika dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, ditemukan satu botol plastik warna hitam di atas lantai salah satu ruang pribadi.

“Disaksikan tersangka W dan S serta warga setempat, petugas membuka botol itu. Ternyata isinya enam poket sabu, beratnya 10,60 gram. Termasuk uang Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan,” terangnya.

Tersangka S pun hanya pasrah dan mengakui sabu tersebut miliknya. Bahkan dia juga mengaku akan menjual kristal mematikan itu. Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (rk)

Tags: diamankandiedarkanirtmilikimuarapasutripolsekRuangKaltimsabuwahau
Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kutim
Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati...

Read more
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Mei 19, 2025
Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Next Post
Disabilitas

Tinjau Pelatihan Penyandang Disabilitas, Salah Satu Agenda Media Gathering PAMA Area Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kurang Sebulan Berganti Tahun, Realisasi PAD Kutim Tuai Hasil Positif

Kurang Sebulan Berganti Tahun, Realisasi PAD Kutim Tuai Hasil Positif

November 28, 2022
Waktu Kerja Singkat, Disperkim Minta Pekerjaan Drainase dan Jalan Lingkungan Dimaksimalkan

Waktu Kerja Singkat, Disperkim Minta Pekerjaan Drainase dan Jalan Lingkungan Dimaksimalkan

November 29, 2024
pencabulan

Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Pencabulan Murid Ajukan Praperadilan, Khoirul: Sempat Dianiaya Dua Orang

September 23, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?