
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rancangan peraturan daerah (raperda) keolahragaan mendapat dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah selaku penyelenggara maupun seluruh elemen masyarakat kabupaten Kutai Timur.
Begitu juga dengan lembaga legislatif yang mempunyai tugas membuat peraturan, mengawasi kinerja pemerintah daerah dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmi mendorong agar raperda keolahragaan untuk segera dilakukan pengesahan. Mengingat keolahragaan di kabupaten ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
“Sementara raperda dalam proses penggodokan oleh tim pansus (panitia khusus). Insyallah pekan depan mereka akan melakukan kunjungan ke Semarang. Semoga kedepannya raperda ini bisa mewakili keinginan seluruh pihak,” ucap Jimmi.
Politikus PKS itu mengatakan, salah satu poin yang ditekankan dalam raperda tersebut ialah pemberdayaan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan.
“Karena atlet-atlet kita butuh jaminan dan payung hukum yang kuat. Sehingga kesejahteraan mereka dapat terpenuhi,” kata tambahnya.
Dikarenakan selama ini dunia olahraga Kutai Timur hanya sebatas kegiatan seremonial. Raperda ini diharapkan menjadi pedoman dalam pembentukan generasi muda yang berdaya saing, sehat, inovatif dan bertanggung jawab sebagai agen perubahan dalam pembangunan daerah.
Ya, raperda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum seluruh bidang olahraga, termasuk sepak bola. Mengingat Kutim sendiri memiliki klub profesional, yakni Persikutim United. Klub kebanggaan masyarakat Kutim itu kini sedang berkompetisi di kasta ketiga Liga Indonesia. (adv/rk)









