RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah sempat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat tebalnya kabut asap yang melanda wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akhirnya resmi mencabut kebijakan tersebut dan menginstruksikan pemberlakuan kembali kegiatan belajar di sekolah.
Keputusan penting ini tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Nomor: B-100.3.4.2/6337/DISDIKBUD-1.1 tentang Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa kebijakan pengakhiran PJJ ini diambil berdasarkan hasil pemantauan intensif terhadap kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat. Berdasarkan data terbaru, indeks kualitas udara di sebagian besar wilayah Kutai Timur menunjukkan tren perbaikan yang signifikan dan dinilai aman untuk aktivitas luar ruangan.
Kendati demikian, Mulyono menegaskan bahwa relaksasi kebijakan ini belum berlaku secara serentak di seluruh wilayah. Berdasarkan pemetaan mutakhir, masih terdapat tiga kecamatan yang kualitas udaranya berada dalam kategori merah atau prioritas, sehingga pengecualian khusus harus diberlakukan.
“Kecuali untuk tiga Kecamatan, Bengalon, Muara Wahau, dan Busang, yang masih dalam kategori merah. Kita lihat dulu, apakah kondisi kualitas udaranya disana itu sudah kembali sehat atau tidak,” ujarnya (28/9/2026).
Dengan dikeluarkannya instruksi ini, seluruh peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, PNF, SKB, hingga Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta di luar tiga kecamatan tersebut diwajibkan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah. Efektivitas kegiatan belajar mengajar secara normal ini mulai diberlakukan serentak pada Selasa, 29 September 2026, mengikuti jadwal pelajaran seperti sedia kala.
Meskipun aktivitas sekolah berangsur normal, Disdikbud Kutim tetap mengedepankan aspek kehati-hatian dan kesehatan bersama. Kepala satuan pendidikan diimbau untuk mengingatkan seluruh tenaga pendidik, staf kependidikan, orang tua murid, serta para siswa agar senantiasa menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah serta disiplin menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Meski sudah kembali normal, kesehatan tetap terus dijaga,” kata Mulyono.
Selain itu, mengingat situasi cuaca dan fluktuasi kualitas udara yang belum sepenuhnya stabil, Disdikbud menginstruksikan pihak sekolah untuk membatasi sementara waktu berbagai kegiatan pembelajaran di luar ruangan (outdoor) hingga kondisi dipastikan benar-benar aman.
“Kita juga akan terus melakukan evaluasi berkala setiap seminggu untuk memastikan keamanan proses belajar mengajar bagi seluruh murid di Kutim,” pungkas Mulyono. (adv/yp)









