Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Rapat Paripurna Nota Pengantar P-APBD 2026 Kutim Tertunda, Mahyunadi Tegaskan Tenggat Waktu Pengesahan Akhir Bulan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
September 28, 2026
Rapat Paripurna Nota Pengantar P-APBD 2026 Kutim Tertunda, Mahyunadi Tegaskan Tenggat Waktu Pengesahan Akhir Bulan

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.

3.5k
VIEWS

d6449b0f e240 43b5 aad7 391ad81f036b 2RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Agenda resmi Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Senin malam, 28 September 2026, terpaksa mengalami penundaan.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, yang hadir untuk membacakan nota pengantar atas penugasan pimpinan daerah, memberikan keterangan terbuka kepada awak media terkait kendala teknis yang terjadi di balik tertundanya agenda penting tersebut.

Mahyunadi menjelaskan bahwa posisinya dalam agenda malam itu murni menjalankan mandat untuk membacakan dokumen resmi dari pemerintah daerah. Namun, dokumen dan materi nota penjelasan tersebut belum sampai ke tangannya lantaran materi pembahasan belum sepenuhnya siap.

“Wakil bupati tidak sebagai siapa-siapa. Saya malam ini hanya ditugaskan untuk baca nota pengantarnya saja,” ujarnya (28/9/2026).

Baca Juga :

Melalui Dukungan PT Indexim Coalindo, Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Desa Pengadan

Melalui Dukungan PT Indexim Coalindo, Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Desa Pengadan

Oktober 5, 2026
Perkuat Kesiapsiagaan, PT KED Serahkan Sarana Pemadam Kebakaran ke Desa Benua Puhun

Perkuat Kesiapsiagaan, PT KED Serahkan Sarana Pemadam Kebakaran ke Desa Benua Puhun

Oktober 5, 2026
Proses Dinamis Berujung Mufakat, Ardiansyah Apresiasi Kerja Keras DPRD Tuntaskan P-APBD Kutim 2026 Tepat Waktu

Proses Dinamis Berujung Mufakat, Ardiansyah Apresiasi Kerja Keras DPRD Tuntaskan P-APBD Kutim 2026 Tepat Waktu

Oktober 1, 2026

Ketika disinggung mengenai penyebab pasti penundaan apakah berkaitan dengan tingkat kehadiran anggota dewan atau kesiapan materi dari eksekutif, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci akar permasalahannya. Kendati pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) sempat mengonfirmasi bahwa kuorum kehadiran anggota legislatif telah terpenuhi, kesiapan dokumen dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi kendala tersendiri.

“Saya enggak tahu masalahnya dimana, apakah dewan yang kurang kuorum atau materi yang belum siap, saya kurang tahu juga. Cuma kata sekwan tadi dewannya lengkap,” tambahnya.

Meski sempat mengalami hambatan di awal, Mahyunadi menekankan bahwa seluruh rangkaian proses legislasi anggaran ini harus rampung paling lambat pada tanggal 30 September sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mengacu pada pedoman penyusunan APBD, waktu yang tersisa dinilai masih cukup efektif apabila seluruh pihak terkait bergerak cepat menuntaskan sisa tahapan rapat paripurna yang dijadwalkan.

“Ya harus tanggal 30 ini. Wajib itu. Kalau nggak salah sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD,” terangnya.

Ia juga menegaskan komitmennya agar dokumen APBD Perubahan ini dapat segera diselesaikan secara cermat dan disahkan tanpa cacat hukum, mengingat masyarakat Kutai Timur menaruh harapan besar terhadap realisasi program pembangunan daerah. Terkait dinamika penyusunan anggaran di internal eksekutif, Mahyunadi menyebut bahwa koordinasi teknis berada di bawah kewenangan Ketua TAPD.

“Kalau saya berpikir bagaimana yang penting APBD ini segera disahkan tanpa cacat aturan, karena masyarakat menunggu APBD disahkan. Intinya silakan tanyakan kepada ketua TAPD. Kebetulan Ketua TAPD ini lagi ghaib,” tutur Mahyunadi.

Saat disinggung mengenai peran pengawasannya sebagai Wakil Kepala Daerah dalam proses legislasi tersebut, Mahyunadi meluruskan batasan kewenangan konstitusionalnya. Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan kepala dan wakil kepala daerah secara normatif melekat pada fase pelaksanaan program APBD, sementara proses perencanaan dan pengesahan anggaran berada pada koridor mekanisme TAPD bersama DPRD.

“Saya sebagai pengawasan. Tapi kalau dalam pengesahan belum ranah saya, karena aturannya memang begitu,” pungkasnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Melalui Dukungan PT Indexim Coalindo, Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Desa Pengadan
Berita

Melalui Dukungan PT Indexim Coalindo, Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Desa Pengadan

by Admin Redaksi
Oktober 5, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Perumdam Kutim), terus memperluas cakupan pelayanan air bersih perpipaan di wilayah Kecamatan Karangan. Terbaru, 500 sambungan pelanggan...

Read more
Perkuat Kesiapsiagaan, PT KED Serahkan Sarana Pemadam Kebakaran ke Desa Benua Puhun

Perkuat Kesiapsiagaan, PT KED Serahkan Sarana Pemadam Kebakaran ke Desa Benua Puhun

Oktober 5, 2026
Proses Dinamis Berujung Mufakat, Ardiansyah Apresiasi Kerja Keras DPRD Tuntaskan P-APBD Kutim 2026 Tepat Waktu

Proses Dinamis Berujung Mufakat, Ardiansyah Apresiasi Kerja Keras DPRD Tuntaskan P-APBD Kutim 2026 Tepat Waktu

Oktober 1, 2026
Sah! Pemkab dan DPRD Kutim Tetapkan P-APBD 2026 Senilai Rp 6,408 Triliun, Fokus pada Enam Prioritas Pembangunan

Sah! Pemkab dan DPRD Kutim Tetapkan P-APBD 2026 Senilai Rp 6,408 Triliun, Fokus pada Enam Prioritas Pembangunan

Oktober 1, 2026
PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

PT Indexim Coalindo Resmikan Masjid Nurul Qomar dan Akses Air Bersih bagi 500 Rumah Tangga

September 30, 2026
Next Post
Tuntaskan Sengketa Lahan dan Amankan Aset Daerah, Bupati Dorong Penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria Kutim

Tuntaskan Sengketa Lahan dan Amankan Aset Daerah, Bupati Dorong Penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Empat Sopir Kutim Ikut Seleksi Abdi Yasa Teladan, Dishub: Sudah Melalui Proses Seleksi

Empat Sopir Kutim Ikut Seleksi Abdi Yasa Teladan, Dishub: Sudah Melalui Proses Seleksi

Mei 30, 2023
Pertanyakan Perencanaan Pembangunan, Kutim Diminta Belajar Pada Berau

Pertanyakan Perencanaan Pembangunan, Kutim Diminta Belajar Pada Berau

Maret 30, 2022
Perencanaan dan Pembangunan

Peroleh Respon Positif, Inovasi SI PETA PSU Dinilai Membantu Penyusunan Program Perencanaan dan Pembangunan di Kutim

Juli 29, 2025

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer