RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mengalami perubahan signifikan. Setelah bertahun-tahun dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), berdasarkan aturan baru dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), seleksi ini kini dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di setiap daerah. Pergeseran ini membawa sejumlah perubahan, terutama dalam hal metode dan sistem seleksi yang kini lebih ketat dan transparan.
Proses seleksi yang biasanya dilakukan secara manual, kini seluruhnya beralih ke sistem online atau daring. Mulai dari pendaftaran hingga tes daring dilakukan di laboratorium komputer, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Sistem baru ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dan memastikan hanya calon terbaik yang terpilih.
“Ini kali pertama Badan Kesbangpol Kutim melaksanakan seleksi Paskibraka. Ternyata semua metode dan sistem seleksi berubah drastis. Awalnya sulit, namun ternyata hanya butuh adaptasi saja. Alhamdulillah, semua prosesnya lancar,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, di ruang kerjanya pada Selasa (25/6/2024).
Tejo menambahkan bahwa sistem baru ini menuntut transparansi dan keadilan dalam seleksi. Dengan demikian, pihak sekolah yang melakukan pembinaan langsung siswa bersangkutan, juga harus menyesuaikan dengan prosedur baru ini.
“Penilaian manual yang diprediksi lolos bisa saja gugur jika tidak memenuhi standar penilaian online oleh BPIP. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” tegasnya.
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kutim, Hapiah, menambahkan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Jadi, potensi kecurangan bisa diminimalisir karena semua sistem seleksi secara online yang menentukan,” jelasnya.
Terkait pengumuman hasil seleksi Paskibraka, proses ini juga mengalami perubahan. Hapiah menjelaskan bahwa pengumuman Paskibraka tingkat kabupaten kini harus menunggu keputusan dari tingkat nasional dan provinsi terlebih dahulu.
“Pengumuman dari tingkat nasional sudah keluar pada 21 Juni 2024 dan sekarang kita menunggu keputusan dari tingkat provinsi. Jika provinsi sudah mengumumkan, barulah kami akan mengumumkan kembali untuk Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.
Dengan adanya sistem seleksi baru ini, diharapkan proses seleksi Paskibraka dapat lebih transparan dan objektif. Meskipun awalnya terasa sulit, adaptasi yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Kutim menunjukkan bahwa perubahan ini dapat dilalui dengan baik. Para calon Paskibraka yang lolos seleksi nantinya diharapkan dapat membawa semangat baru dan membanggakan daerahnya pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Bagi masyarakat Kutim, perubahan ini menjadi angin segar yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan proses seleksi yang lebih adil dan berkualitas. Para calon Paskibraka terbaik kini ditentukan melalui sistem yang lebih modern dan akuntabel, memastikan bahwa yang terpilih benar-benar merupakan putra-putri terbaik dari Kutim. (rk)