RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Langkah taktis diambil oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur untuk keluar dari kendala administratif penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Guna memacu percepatan standarisasi yang selama ini belum tersentuh, tahun ini DP3A resmi menetapkan lima sekolah percontohan yang tersebar di wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, menjelaskan bahwa proses awal rintisan ini digarap secara efisien melalui pemanfaatan teknologi sebelum tim turun melakukan verifikasi lapangan.
“Kemudian tahun ini saya coba ada lima sekolah di sekolah yang kita coba SKK-kan untuk wilayah Sangatta sendiri, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Jadi ada dua kecamatan. Jadi nanti kita sosialisasi lima sekolah lewat Zoom meeting. Dari hasil Zoom itu nanti, kita lempar borang, kita kasih borang. Nah, nanti dari borang itu mereka checklist,” ungkap Rita
Dalam praktiknya, indikator fisik Sekolah Ramah Anak (SRA) memiliki standar keamanan yang cukup spesifik dan ramah tumbuh kembang anak. Mulai dari ketersediaan titik kumpul yang jelas, ketiadaan tanaman berduri serta genangan air yang berisiko, hingga detail arsitektur bangunan seperti sudut ruangan yang harus tumpul demi menghindari cedera pada siswa.
Kendati demikian, Rita menegaskan adanya pembagian porsi kerja yang jelas antara lembaganya dengan Dinas Pendidikan. DP3A memilih untuk memfokuskan intervensi pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pemahaman regulasi mendasar bagi para tenaga pendidik.
“Tapi dari kami sendiri lebih fokus ke SDM-nya,baik itu kepala sekolah maupun gurunya, nanti kami berikan sosialisasi terkait apa itu sekolah ramah anak. Kemudian nanti kami berikan lagi informasi terkait Konvensi Hak Anak,” terangnya.
Sementara itu, untuk urusan infrastruktur dan sarana prasarana fisik, penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan yang memiliki otoritas teknis pembangunan gedung sekolah, sehingga menjadi catatan penting dalam perancangan bangunan ramah anak ke depan.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu menjadi pilot project yang berkelanjutan untuk jenjang pendidikan dasar mulai dari tingkat SD hingga SMP yang berada di bawah kewenangan kabupaten. Melalui langkah konkret ini, pemkab optimis kendala minimnya sekolah terstandarisasi dapat segera teratasi. (adv/yp)










