RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap kode etik bagi anggota legislatif, terutama anggota baru. Menurut Jimmi, kode etik menjadi landasan utama yang harus dipahami agar setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga integritas lembaga.
“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik. Termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk kita pahami bersama,” ujar Jimmi saat ditemui di kantor DPRD Kutai Timur, (6/11/2024).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, pemahaman terhadap kode etik akan berdampak pada peningkatan kedisiplinan. Baik dalam kehadiran maupun kinerja. Kehadiran dalam rapat dan kegiatan resmi DPRD, dinilainya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan secara maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” tegasnya.
Selain itu, Jimmi menyebutkan bahwa beberapa anggota DPRD Kutim saat ini sedang mengajukan izin kampanye.
“Saat ini terdapat sekitar tujuh anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin untuk kampanye dalam beberapa kesempatan,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau para anggota untuk tetap memprioritaskan tugas-tugas utama mereka di DPRD. Meskipun tengah terlibat dalam kegiatan kampanye.
“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” pungkasnya. (adv/yp)