Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Sosper tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Basti Pertegas Porsi Naker Lokal

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 23, 2023
Gelar Sosper tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Basti Pertegas Porsi Naker Lokal

Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sanggalangi.

0
VIEWS

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peluang kerja terhadap tenaga kerja (naker) lokal harus menjadi perhatian setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal itu seperti sebuah kewajiban. Mengingat sudah didukung Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sanggalangi juga Kembali menegaskan hal itu kepada perusahaan. Sehingga benar-benar memprioritaskan naker lokal, sebelum memberdayakan naker dari luar kabupaten ini.

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

“Kan sudah ada perda yang mengatur (Perda Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan),” kata politikus PAN itu, setelah menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kantor Desa Sangatta Utara, Selasa (23/5/2023).

Apalagi, kata dia, melalui perda itu telah ditegaskan bahwa setiap penerimaan karyawan, porsi naker lokal harus 80 persen. Sedangkan 20 persen dari luar.

“Kecuali kualifikasi yang dicari tidak tersedia di Kutim, silakan mencari dari luar. Tapi, prioritas utama harus dari Kutim,” tegasnya.

Menurutnya, regulasi itu berlaku semua perusahaan di kabupaten ini. Baik yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit maupun minyak dan gas (migas).

“Harus serius memberikan perhatian pada naker lokal dalam penyerapan tenaga kerja. Sebelum mencari tambahan karyawan asal luar daerah,” paparnya.

Pasalnya, perda itu dibuat untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kutim. Apalagi sekarang masalah lapangan kerja masih menjadi persoalan.

“Kalau angka pengangguran masih tinggi, artinya perusahaan tidak transparan dalam perekrutan karyawan. Termasuk tidak melaporkan data jumlah karyawan kepada pemerintah daerah,” paparnya.

Dia mengaku pihaknya tidak pernah menerima informasi terkait data jumlah pekerja dari perusahaan-perusahaan. Termasuk mekanisme sistem perekrutannya.

“Jelas perusahaan tidak transparan dalam merekrut karyawan,” ungkapnya.

Saat ini informasi pembukaan lowongan kerja telah menerapkan sistem online. Sedangkan beberapa persyaratan dalam sistem tersebut tidak fokus pada naker lokal.

“Artinya daerah mana saja bisa mendaftar. Sementara perda menetapkan hal yang sebaliknya. Seharusnya tidak bisa begitu. Harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) sebelum membuka lowongan kerja,” pintanya.

Mulai sekarang, kata dia, semua lowongan pekerjaan wajib dilaporkan kepada Disnakertrans Kutim. Sehingga masyarakat yang ada Kutim bisa mengetahui informasi lowongan pekerjaan yang tersedia.

“Disnakertrans memiliki peran penting dalam menjamin semua hak tenaga kerja lokal,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Wajib Fasilitasi Karyawannya Berdomisili Kutim, Anjas: Denda Akan Dibebankan Pada Perusahaan

Wajib Fasilitasi Karyawannya Berdomisili Kutim, Anjas: Denda Akan Dibebankan Pada Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Dewan Minta Kenaikan Target PAD Tidak Bebankan Pelaku Usaha

Oktober 23, 2023
Digunakan Angkut Batu Bara, Perusahaan Kembali Perbaiki 4 Kilometer Jalan Poros Rantau Pulung yang Rusak, Joni Beri Apresiasi

Digunakan Angkut Batu Bara, Perusahaan Kembali Perbaiki 4 Kilometer Jalan Poros Rantau Pulung yang Rusak, Joni Beri Apresiasi

November 26, 2025
Masih Tahap Pertama, Pasar Murah Sudah Terlaksana di Lima Kecamatan

Keberadaan Pasar Tumpah Masih Dikeluhkan

November 23, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer