RUANGKALTIM.COM, KUTIM –Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menyampaikan beberapa pendapat akhir terhadap Raperda APBD tersebut.
Ya, pihaknya mencatat bahwa total pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp 11,151 triliun. Menjadi bukti bahwa kutim masih sangat bergantung pada pendapatan transfer, yakni mencapai 91,86 persen. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyusun strategi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Potensi lokal seperti sektor agribisnis, pariwisata, dan retribusi daerah perlu digali lebih dalam,” ucap Hj Mulyana, mewakili Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, Selasa (26/11/2024).
Pihaknya juga menyoroti total anggaran belanja Rp 11,136 triliun, pada belanja operasi Rp 5,603 triliun, yang memakan lebih dari 50 persen total anggaran.
“Kami meminta pemerintah memastikan efisiensi dalam penggunaannya. Khususnya untuk pegawai, agar tidak membebani anggaran pembangunan,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta, agar belanja modal Rp 4,321 triliun dan belanja tidak terduga Rp 20 miliar, perlu disesuaikan pada skala prioritas dan potensi risiko. Sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan layanan dasar masyarakat.
Tidak hanya itu, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menyoroti tidak adanya penerimaan pembiayaan dan adanya pengeluaran pembiayaan Rp 15 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD.
“Kami meminta transparansi penuh dalam pengelolaan dana ini. Termasuk mekanisme evaluasi kinerja BUMD dan dampaknya terhadap pelayanan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Mulyana mengingatkan bahwa pengelolaan APBD harus didasarkan pada prinsip. Di antaranya efektivitas dan efisiensi, transparansi, dan keadilan sosial.
“Hindari program-program yang tidak produktif. Libatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran, dan pastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling rentan,” pungkasnya. (adv/yp)