Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Fraksi AKB Minta Pemkab Kutim Beri Perhatian Terhadap Utang

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Juni 14, 2024
Fraksi AKB Minta Pemkab Kutim Beri Perhatian Terhadap Utang

Mulyana saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.

1k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Belum lama setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pun menggelar paripurna ke-27 masa sidang III, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tersebut, Kamis (13/6/2024).

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyampaikan pandangannya terhadap raperda tersebut, melalui Mulyana. Pihaknya pun memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Kutim dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Namun akan lebih baik lagi jika dilakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Agar memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah memberikan perhatian pada utang yang ada. Sehingga dapat lebih ditingkatkan agar fokus pada pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :

Kutim

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

Mei 23, 2025
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025

‘’Dalam nota penjelasan kewajiban pemerintah, masih tercatat Rp 189,66 miliar utang. Harapannya segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta pemkab memberikan respon positif pada pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi. Sehingga dapat segera dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan atas raperda tersebut.

“Fraksi AKB mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respon positif. Dan diharapkan segera dibentuk pansus untuk melakukan pembahasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sebagai tindak lanjut yang sudah sesuai dengan prosedur,” tutupnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Kutim
Berita

Dasar Hukum Jelas, Mahyunadi: Secara Konstitusional Sidrap Sah Kutim

by Admin Redaksi
Mei 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati...

Read more
Pemkab Kutim

Pastikan Sesuai Prosedur, Pemkab Kutim Bakal Jadikan Kampung Sidrap Desa Definitif

Mei 23, 2025
Beasiswa

Disdikbud Kutim Dukung SPMB Lebih Inklusif dan Berkualitas

Mei 19, 2025
Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Miliki Program yang Sama, Semangat Jahira Dampingi Kelompok Tani Didukung PT Indexim Coalindo

Mei 19, 2025
Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Disperindag Kutim Temukan 9 Produk Mengandung Babi

Mei 13, 2025
Next Post
Soroti Perjalanan Dinas OPD, Yan: Terdapat Silpa Biaya Operasional

Soroti Perjalanan Dinas OPD, Yan: Terdapat Silpa Biaya Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Dewan Minta Maksimalkan Fungsi Drainase

Dewan Minta Maksimalkan Fungsi Drainase

Oktober 30, 2023
Sudah Usulkan Pada Bapemperda, Arfan Sebut Kutim Butuh Perda Untuk Ponpes

Sudah Usulkan Pada Bapemperda, Arfan Sebut Kutim Butuh Perda Untuk Ponpes

Oktober 24, 2023
Empat Proyek MYC di Tender Ulang, Kontraktor yang Sudah Berkontrak Diminta Langsung Action

Empat Proyek MYC di Tender Ulang, Kontraktor yang Sudah Berkontrak Diminta Langsung Action

Juli 5, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?