RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Memiliki empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kearsipan, yang bertugas melaksanakan pengelolaan arsip. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim akan memaksimalkan peran keempat UPT tersebut.
Ya, keempat UPT itu berada di Kecamatan Muara Bengkal, Sangatta Utara, Sangkulirang dan Muara Wahau. Hal itu disampaikan Kadispusip Kutim Ayub Bid. Dia mengatakan, pemaksimalan peran UPT tak lepas langkah peralihan secara digitalisasi.
“Secara berkala evaluasi operasional di masing-masing UPT akan dilakukan. Sejauh mana pelayanan terhadap masyarakat, apakah sudah ramah atau belum. Termasuk kelayakan lokasi UPT, kelengkapan fasilitas penunjang dan minat masyarakat yang datang,” katanya.
Ketika hasil evaluasi diketahui, maka solusi dapat diberikan. Sehingga pengelolaan UPT Kearsipan bisa dijalankan lebih maksimal. Pihaknya juga akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas UPT.
“Kalau sudah maksimal (pelayanan empat UPT Kearsipan), baru mendirikan UPT yang sama di kecamatan lainnya. Yang jelas, kami akan benahi dulu kekurangan yang ada di empat UPT itu,” tegasnya.
Dia memastikan, program kerja usulan pendirian UPT juga sedang disusun. Bahkan secara rinci akan dijelaskan. Baik ciri bangunan, sarpras yang dibutuhkan, hingga pelayanannya.
“Rencana ini sudah disampaikan kepada Pak Bupati (Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman). Memang belum ditanggapi, tapi kami berharap memperoleh dukungan. Sehingga dapat direalisasikan,” tutupnya.
Untuk diketahui, kabupaten ini memiliki 18 kecamatan. Sedangkan UPT Kearsipan baru empat dimiliki. Sehingga perlu dimaksimalkan dengan mendirikan UPT Kearsipan di 14 kecamatan lainnya. (adv/rk)