Jumat, September 25, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 13, 2024
Dewan Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Ketua DPRD Kutim Joni, saat memimpin rapat paripurna ke 22.

739
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar rapat paripurna ke-22, Senin (13/5/2024). Dihadiri 21 anggota legislatif, rapat tersebut mengagendakan penyampaian nota penjelasan pemerintah terkait rencana peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulan bahaya kebakaran dan ketertiban umum.

Hal itu bukan tanpa alasan, saat ini di Kutim sedang memasuki musim kemarau. Sehingga sangat rentan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tak heran jika jajaran DPRD Kutim berencana mempercepat pembahasan raperda tersebut.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, mempercepat pembahasan kedua raperda itu menjadi sangat penting. Sebab tingginya urgency dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Termasuk menjaga dan memelihara ketertiban umum. Sehingga akan memiliki regulasi yang kuat, terutama di wilayah kabupaten ini.

“Karena ini merupakan keluhan dan keinginan masyarakat. Jadi kita akan percepat pembahasan raperda terkait pencegahan bahaya kebakaran dan ketertiban umum ini,” kata politikus PPP itu.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026

Dalam kesempatan itu, Joni menjelaskan bahwa kedua raperda tersebut dirancang untuk memperkuat regulasi dalam upaya Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta menjaga dan memelihara ketertiban umum.

“Kedua eaperda ini sangat penting untuk memperkuat regulasi. Sehingga dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan bahaya kebakaran, tidak menimbulkan kerugian besar. Termasuk dalam menjaga dan memelihara ketertiban umum dapat mewujudkan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Next Post
rapat paripurna

Melalui Rapat Paripurna ke-22, Pemkab Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Julfansyah: Transparansi Informasi Pada Masyarakat Penting Diwujudkan

Julfansyah: Transparansi Informasi Pada Masyarakat Penting Diwujudkan

November 12, 2024
Angka Kemiskinan di Kutim Fluktuasi

Angka Kemiskinan di Kutim Fluktuasi

Oktober 21, 2023
Alokasi APBD Kembali Meningkat, Dewan Khawatir Silpa Semakin Besar

Alokasi APBD Kembali Meningkat, Dewan Khawatir Silpa Semakin Besar

Oktober 20, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer