Jumat, September 12, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Mei 13, 2024
Dewan Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

Ketua DPRD Kutim Joni, saat memimpin rapat paripurna ke 22.

745
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar rapat paripurna ke-22, Senin (13/5/2024). Dihadiri 21 anggota legislatif, rapat tersebut mengagendakan penyampaian nota penjelasan pemerintah terkait rencana peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulan bahaya kebakaran dan ketertiban umum.

Hal itu bukan tanpa alasan, saat ini di Kutim sedang memasuki musim kemarau. Sehingga sangat rentan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tak heran jika jajaran DPRD Kutim berencana mempercepat pembahasan raperda tersebut.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, mempercepat pembahasan kedua raperda itu menjadi sangat penting. Sebab tingginya urgency dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Termasuk menjaga dan memelihara ketertiban umum. Sehingga akan memiliki regulasi yang kuat, terutama di wilayah kabupaten ini.

“Karena ini merupakan keluhan dan keinginan masyarakat. Jadi kita akan percepat pembahasan raperda terkait pencegahan bahaya kebakaran dan ketertiban umum ini,” kata politikus PPP itu.

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

Dalam kesempatan itu, Joni menjelaskan bahwa kedua raperda tersebut dirancang untuk memperkuat regulasi dalam upaya Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta menjaga dan memelihara ketertiban umum.

“Kedua eaperda ini sangat penting untuk memperkuat regulasi. Sehingga dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan bahaya kebakaran, tidak menimbulkan kerugian besar. Termasuk dalam menjaga dan memelihara ketertiban umum dapat mewujudkan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
rapat paripurna

Melalui Rapat Paripurna ke-22, Pemkab Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Indonesia

Digelar Serentak se-Indonesia, Lanal Sangatta Tanam 7.700 Bibit Mangrove

Juli 26, 2022
Bermodalkan Surat Penunjukan Langsung, UPTD-PPA Berupaya Maksimalkan Menangani Kasus

Bermodalkan Surat Penunjukan Langsung, UPTD-PPA Berupaya Maksimalkan Menangani Kasus

November 18, 2022
Persaingan Ketat Bukan Halangan, Perjalanan Sunnu Wahyudi Masuk Paskibraka Nasional 2024

Jelaskan Kronologi Lolosnya Sunnu Wahyudi Jadi Paskibraka Nasional, Tejo Yuwono Beri Apresiasi

Juni 28, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?