RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Apa yang dilakukan U (41), Y (37) dan A (15), yang merupakan satu keluarga ayah, ibu dan kakak kepada anak yang juga adiknya berusia 10 tahun, RW, merupakan perbuatan terlaknat.
Bagaimana tidak, warga Kutai Timur ini nekat mencabuli anak dan adik kandungnya. Ya, RW merupakan anak pasangan dari U dan Y. Adik dari A. Sedangkan aksi bejat itu sudah berlangsung lama, yakni lima tahun.
“Sudah berulang kali. Sejak lima tahun lalu. Tepatnya 2018-2019. Yang mana diketahui, korban masih berumur 5 tahun,” kata Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, dalam gelaran konferensi pers, Selasa (20/2/2024).
Didampingi Wakapolres Kompol Herman Sopian, Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra dan Bidang Humas Wahyu, dia menjelaskan bahwa ayah korban sudah melakukan perbuatan tercela itu sejak 2018-2019 hingga 2024.
“Sedangkan kakaknya (kakak korban) sejak 2019. Dan ibunya mulai 2024,” beber AKBP Ronni Bonic
Adapun terungkapnya peristiwa tersebut, setelah guru korban melaporkan kepada pihak berwajib. Ya, mulanya korban cerita sama temannya. Kemudian temannya cerita sama ibunya.
“Selanjutnya ibunya si teman ini cerita kepada gurunya. Nah, gurunya melaporkan kepada polisi,” terangnya.
Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hal ini baru terkuak pada 3 Januari 2024 lalu.
“Motifnya masih kami dalami. Kalau ayah karena khilaf. Kalau kakaknya karena sering nonton film porno. Apakah dalam gangguan jiwa, masih kami dalami juga,” paparnya.
Sedangkan korban, kata dia, masih terlihat trauma. Bahkan masih diamankan di Rumah Aman. Sedangkan ketiga pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan.
“Barang bukti berupa sarung, celana dan lainnya sudah kami amankan,” akunya.
Disinggung potensi tersangka lain, selain selain ayah, ibu kakak korban. Ronni Bonic mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Apakah ada indikasi pamannya juga terlibat,” tuturnya.
Sementara itu, pelaku yang merupakan ayah korban mengaku khilaf saat melakukan perbuatan tersebut. Sedangkan ibunya tak mengakui perbuatannya.
“Saya hanya memeriksa punya (maaf kelamin) anak saya dengan tangan. Tangan saya masukan,” aku ibu korban. (rk)