
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ditengah kebijakan pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) oleh pemerintah pusat yang berimbas kepada daerah, membuat pemerintah daerah memutar otak guna memastikan pendapatan asli daerah (PAD) dapat terus meningkat.
Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, ialah mendorong kendaraan operasional bagi pelaku usaha atau perusahaan untuk menggunakan plat nomor lokal.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi meminta kepada setiap perusahaan atau pelaku usaha untuk dapat mendukung penuh kebijakan tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dan kunjungan ke salah satu perusahaan di sektor pertambangan. Terutama terkait perubahan semua plat nomor kendaraan operasional mereka menjadi plat Sangatta,” ucap Jimmi.
Ia menilai, kebijakan ini tidak lain untuk memastikan PAD dapat terus meningkat. Sehingga dapat digunakan mempercepat pembangunan infrastruktur, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan daerah.
“Jadi, penggunaan plat lokal ini dilakukan agar pajak kendaraan bermotor perusahaan bisa masuk ke kas daerah. Karena cukup berpotensi tingkatkan PAD,” sebut Jimmi.
Pihaknya berharap partisipasi aktif yang dilakukan pelaku usaha atau perusahaan, akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten ini secara menyeluruh.
“Saya harap seluruh perusahaan swasta yang ada di Kutai Timur dapat menerapkan kebijakan itu,” harap Politisi PKS itu.
Oleh karena itu, regulasi yang jelas dibutuhkan sebagai landasan hukum. Agar penerapan kebijakan ini tidak sebatas hanya imbauan. (adv/rk)










