RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Permasalahan kendaraan over dimensi dan overloading (Odol) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memang belum terselesaikan. Mengingat masih banyak pelanggaran yang sama dilakukan para pengendara tersebut hingga terjaring razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim.
Apalagi setelah membayar denda tilang, mereka justru enggan mengikuti uji KIR yang merupakan syarat aman bebas tilang setelah dinyatakan layak beroperasi. Kadishub Kutim Joko Suripto menegaskan, pihaknya akan rutin menggelar razia terhadap kendaraan ODOL.
“Rencananya direalisasikan tahun depan. Tahun ini kami masih mengusulkan anggarannya. Memang sangat terbatas anggarannya (tahun ini),” katanya.
Dia berharap dengan rutinnya razia digelar, para pengendara kendaraan odol akan sadar. Sehingga bersedia melakukan pengurusan uji KIR. Apalagi langkah itu akan diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak patuh.
“Jadi, nanti razianya berkali-kali digelar dalam sebulan. Kalau semakin sering terjaring razia dan diberi sanksi tilang, semoga para pengendara mengurus uji KIR. Termasuk menyesuaikan dump truk yang tingginya melebihi ketentuan,” harapnya.
Dia memastikan, pihaknya akan bersinergi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Apalagi selama ini pihaknya selalu bersinergi untuk menggelar razia. Bahkan tahun lalu, pihaknya bersama dengan BPTD menggelar razia di Kecamatan Kaubun.
“Ada Tim Gabungan yang dibentuk untuk setiap razia. Selain petugas Dishub, ada juga pihak Kepolisian dan TNI. Tahun ini juga kami sudah berkoordinasi untuk membentuk Tim Gabungan menggelar sosialisasi dan razia,” akunya.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan para pengendara odol mendapatkan efek jera, karena berkali-kali terjaring razia dari Tim Gabungan.
“Sehingga patuh peraturan dan mengurus UJI KIR secara berkala,” pungkasnya. (adv/rk)