RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.
Ya, fraksi PDIP menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna ke-27 masa sidang ke III, Kamis (13/6/2024). Ketua Fraksi PDIP, Siang Geah menyebut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi.
Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat. Sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif,” katanya.
Maka itu, pertanggungjawaban tersebut merupakan sebuah bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Selain itu, ini juga wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran.
“Menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah, yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” sebutnya.
Pihaknya pun memberikan beberapa catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut. Di antaranya tidak terlampirnya hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sebagai bahan kajian tambahan fraksi.
“Termasuk realisasi pendapatan 2023 melebihi target sebesar Rp 8,59 triliun dari anggaran pendapatan Rp 8,25 triliun. Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar dari perencanaan serta adanya sisa anggaran belanja menjadi sumber munculnya silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). Termasuk realisasi capaian dan target OPD (organisasi perangkat daerah) yang tidak dilampirkan secara rinci,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas raihan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Kaltim. Meskipun dalam kenyataannya masih ada temuan di beberapa OPD yang perlu diperbaiki ke depannya.
“Semoga pandangan umum ini bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak yang berkepentingan, guna terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik,” tutupnya. (adv/yp)