RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Wacana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di atas lahan 5 hektare Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dipastikan berjalan tahun ini. Bahkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim menarget pekerjaannya rampung akhir tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Disperkim Kutim Ahmad Iip Makruf. Dia memastikan jika lahan sudah dibebaskan. Maka itu, pihaknya semakin optimis pekerjaan rampung akhir tahun ini.
“Semoga awal tahun depan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Makanya bulan Mei ini baru dilelang pengawasannya,” ungkapnya.
Adapun untuk pekerjaan fisiknya, kata dia, baru bisa dilelang awal Juni mendatang dengan waktu kerja hingga akhir tahun.
“Semoga tidak ada kendala, sehingga dapat segera terselesaikan,” harapnya.
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan tahun ini sebagai langkah menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan tahun sebelumnya. Bahkan luasan lahan tetap 5 hektare. Sebab jika di atasnya maka menjadi kewenangan pihak provinsi.
“Nanti ada pembagiannya lagi. Untuk kuburan muslim 70 persen dan non muslim 30 persen,” terangnya.
Pihaknya juga tetap sama dengan konsep sebelumnya, yakni akan menyediakan taman dan fasilitas kantor TPU. Bahkan pihaknya berencana membangun TPU modern, dengan dilengkapi musala di dalamnya.
“Berdasarkan DED (detail engineering design), estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 25 miliar,” paparnya.
Sedangkan pembangunan TPU itu, merupakan inisiatif untuk memfasilitasi masyarakat. Tak heran jika nantinya TPU tersebut dapat menampung hingga 10 ribu petak.
“Lagi pula Pemkab Kutim belum pernah menyediakan lahan untuk TPU. Yang ada sekarang berdasarkan hibah dari masyarakat. Itu pun sudah over kapasitas,” tutupnya. (adv/rk)