Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Audit Total Fraksi Golkar: RAPBD Rp 5,73 Triliun Dianggap Tak Transparan, Kemandirian Fiskal Kutim Masih Rentan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 25, 2025
Audit Total Fraksi Golkar: RAPBD Rp 5,73 Triliun Dianggap Tak Transparan, Kemandirian Fiskal Kutim Masih Rentan

Anggota DPRD Kutim, Kari Palimbong.

2.9k
VIEWS

WhatsApp Image 2025 11 14 at 18.24.31 877ca1fb 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur memberikan apresiasi, namun memberikan pandangan umum yang sangat kritis dan mendalam terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi ini menyoroti kelemahan fundamental dalam transparansi, kemandirian fiskal, dan legalitas kontrak tahun jamak (MYC). Dokumen anggaran Rp 5,73 triliun ini, meskipun sejalan dengan tema RKPD 2026 tentang peningkatan SDM dan infrastruktur, namun dinilai bermasalah di level perencanaan makro.

Fraksi Golkar memberikan catatan kritis terhadap proses penetapan KUA-PPAS 2026. Angka RAPBD meningkat dari proyeksi awal Rp 4,86 triliun menjadi Rp 5,73 triliun. Sebab kenaikan signifikan di fase finalisasi ini dianggap mencederai prinsip prediktabilitas dan ketepatan waktu dalam siklus anggaran. Hal itu disampaikan Kari Palimbon, mewakili fraksinya, Selasa (25/11/2025).

“Asimetri informasi, proses yang terburu-buru, di mana data tambahan disajikan di akhir, menciptakan asimetri informasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan legislatif. Golkar khawatir fungsi pengawasan DPRD tereduksi menjadi sekadar tukang stempel, karena ketiadaan waktu untuk uji tuntas,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar itu.

Baca Juga :

Nelayan

Komitmen PT Indexim Coalindo Tumbuh Bersama Masyarakat, Nelayan Kaliorang Dapat Bantuan Kapal

Januari 30, 2026
Promosikan Budidaya Hortikultura untuk Ketahananan Pangan Keluarga, Sunarti Bersyukur PT Indexim Coalindo Terus Dampingi

Promosikan Budidaya Hortikultura untuk Ketahananan Pangan Keluarga, Sunarti Bersyukur PT Indexim Coalindo Terus Dampingi

Januari 28, 2026
Menjahit Semangat Kebersamaan Perempuan di Kaliorang, Nur Aini Harapkan Keterampilan Semakin Meningkat

Menjahit Semangat Kebersamaan Perempuan di Kaliorang, Nur Aini Harapkan Keterampilan Semakin Meningkat

Januari 25, 2026

Pihaknya juga mencermati komposisi pendapatan daerah, yang menunjukkan kelemahan struktural ekstrem. Ketergantungan fiskal yang hampir 91 persen pada transfer pusat, mengindikasikan rendahnya kemandirian fiskal dan kerentanan APBD terhadap kebijakan pusat.

“Pemerintah harus bisa menyajikan strategi diversifikasi sumber pendapatan yang inovatif dan terukur untuk menyeimbangkan jurang ini,” imbau Kari.

Mengenai belanja daerah Rp 5,73 triliun, pihaknya menuntut efisiensi dan kejelasan akuntabilitas pada belanja operasi Rp 3,37 triliun. Proporsi belanja operasi yang dominan harus dipastikan tidak rutin-konsumtif, karena berpotensi menggerus efektivitas belanja

“Termasuk belanja modal Rp 381 miliar, yang seharusnya menjadi pendorong pertumbuhan,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta jaminan dan target return on investment (ROI) yang jelas. Sebagai upaya memastikan dana publik tidak terpakai tanpa hasil ekonomi yang riil. Selain itu, poin paling krusial adalah kekhawatiran Fraksi Golkar terhadap pelaksanaan multi years contract (MYC) untuk infrastruktur besar tanpa landasan hukum yang memadai.

“Kami mengingatkan, MYC wajib didasarkan pada peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum tertinggi. Ketiadaan perda menjadikan komitmen pembayaran di tahun 2027 dan seterusnya sebagai ikatan komitmen fiktif dan berisiko. Bisa menimbulkan sengketa hukum. Lalu, pengikatan dana melalui MYC tanpa rincian yang jelas akan membatasi ruang fiskal Pemkab Kutim di masa depan, serta mewariskan beban utang komitmen proyek kepada DPRD periode selanjutnya,” pungkasnya.

Dengan segala catatan, kritik, don tuntutan yang disampaikan, Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Nelayan
Berita

Komitmen PT Indexim Coalindo Tumbuh Bersama Masyarakat, Nelayan Kaliorang Dapat Bantuan Kapal

by Admin Redaksi
Januari 30, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – PT Indexim Coalindo menyalurkan bantuan kapal bagi nelayan di Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Kantor Desa Kaliorang, Kamis (29/1/2026)....

Read more
Promosikan Budidaya Hortikultura untuk Ketahananan Pangan Keluarga, Sunarti Bersyukur PT Indexim Coalindo Terus Dampingi

Promosikan Budidaya Hortikultura untuk Ketahananan Pangan Keluarga, Sunarti Bersyukur PT Indexim Coalindo Terus Dampingi

Januari 28, 2026
Menjahit Semangat Kebersamaan Perempuan di Kaliorang, Nur Aini Harapkan Keterampilan Semakin Meningkat

Menjahit Semangat Kebersamaan Perempuan di Kaliorang, Nur Aini Harapkan Keterampilan Semakin Meningkat

Januari 25, 2026
rlh

Lima Tahun 1.000 RLH, Disperkim Kutim Maksimalkan Program Rehab dan Bangun Rumah Warga

Januari 16, 2026
TPU Sangatta Indah Program Prioritas Bupati, Kadisperkim Kutim: Satu-satunya di Kaltim Tanpa Pungutan Biaya

TPU Sangatta Indah Program Prioritas Bupati, Kadisperkim Kutim: Satu-satunya di Kaltim Tanpa Pungutan Biaya

Januari 14, 2026
Next Post
Pertanyakan Anggaran Rp 868 Miliar, Fraksi NasDem: Pembahasan RAPBD 2026 Dinilai Terlalu Singkat dan Mendesak

Pertanyakan Anggaran Rp 868 Miliar, Fraksi NasDem: Pembahasan RAPBD 2026 Dinilai Terlalu Singkat dan Mendesak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kejari Kutim Kembalikan Uang Sitaan Kasus Tipikor, Rp 2,5 Miliar Dipastikan Masuk Kasda dan Jadi Silva

Kejari Kutim Kembalikan Uang Sitaan Kasus Tipikor, Rp 2,5 Miliar Dipastikan Masuk Kasda dan Jadi Silva

Desember 9, 2021
Infrastruktur Dasar Minim, Dewan Minta Pemkab Kejar Ketertinggalan

Infrastruktur Dasar Minim, Dewan Minta Pemkab Kejar Ketertinggalan

Juni 19, 2023
UMKM

Miliki Potensi Ekspor, UMKM Binaan PT KPC dan PT PAMA Tampil di Korea Selatan

Juli 25, 2022

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?