RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Meskipun menuai banyak masukan dan saran dari fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-11.
Namun dipastikan ketujuh fraksi menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda) dengan proyeksi anggaran Rp 9,148 triliun, Kamis (9/11/2023).
Asisten II Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Zubair memberikan apresiasi terhadap pandangan umum yang disampaikan ketujuh fraksi tersebut. Dia mengatakan, kenaikan APBD 2024 ini pastinya berasal dari pajak dan retribusi hingga pendapatan asli daerah (PAD).
“Sebenarnya masih banyak sumber-sumber lainnya untuk menaikan APBD. Seperti sektor investasi yang masuk, yakni pabrik semen di Bengalon,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap berbagai pandangan umum fraksi. Di antaranya pembangunan Pelabuhan Kenyamukan.
“Sejauh ini tidak ada masalah terhadap pelaksanaan pembangunannya. Bahkan sudah ada yang diselesaikan untuk jalan pendekat melalui dana CSR (corporate social responsibility) PT KPC Rp 19 miliar,” bebernya.
Sedangkan melalui alokasi APBD, tahun ini dipastikannya sudah ratusan miliar dikucurkan untuk penyelesaian sisi darat yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub).
“Prosesnya masih berjalan di lapangan,” ungkapnya.
Dia juga berharap, semua pekerjaan terkait Pelabuhan Kenyamukan dapat diselesaikan secepatnya. Sehingga rencana pengoperasian tahun depan, yakni 2024, dapat direalisasikan.
“Pemerintah menyadari pentingnya pengoperasian Pelabuhan Kenyamukan. Karena akan berpengaruh terhadap banyak hal, terutama untuk sektor perekonomian Kutai Timur,” tutupnya. (adv/rk)