RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kutai Timur 2023 memang mendapat sorotan dari banyak pihak, termasuk jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim.
Bahkan kini pihak legislatif kabupaten ini sedang menunggu hasil verifikasi dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sehingga nilai silpa tersebut belum diketahui secara pasti. Hal itu disampaikan anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah.
Meski begitu, kata dia, penyumbang silpa terbesar pada tahun anggaran 2023 lalu berasal dari pelaksanaan program multi years contract (MYC) dan perjalanan dinas perangkat daerah. Dia memastikan, kedua program itu tidak mampu menyerap alokasi anggarannya secara maksimal.
“Sehingga berdampak terhadap realisasi program dan pembangunan yang sudah dicanangkan,” kata politikus PPP itu.
Ironisnya, alokasi perjalanan dinas yang telah dianggarkan tahun 2023 baru terserap 50 persennya saja. Hal itu tentu sangat disayangkan. Mengingat proses serapan anggaran yang tidak baik tersebut berbuntut pada silpa yang cukup besar.
“Kami sudah meminta Pemkab Kutim lebih mencermati proses penyusunan anggaran program maupun kebijakan,” ungkapnya.
Terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2024 yang saat ini menjadi yang terbesar kedua setelah Provinsi Kaltim, yakni Rp 9,1 triliun. Maka itu, pihaknya mengharapkan agar pemkab mempercepat penyelesaian draf pelaksana anggaran (DPA).
“Dengan lebih cepatnya kegiatan dilaksanakan, tentu akan berpeluang besar mengantisipasi potensi silpa. Kan kegiatannya sudah dilaksanakan lebih awal. Tidak seperti tahun lalu (2023), hampir semua kegiatan pembangunan baru dilaksanakan bulan Agustus,” pungkasnya. (adv/rk)