RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), kian marak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bahkan hampir di setiap persimpangan traffic light mudah dijumpai.
Baik pengemis yang menggunakan cara lama, yakni dengan meminta-minta secara langsung. Ada pula menggunakan metode baru, dengan menggunakan kostum badut untuk mengharapkan kemurahan pengguna jalan.
Hal tersebut ternyata sudah menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dr Novel Tyty Paembonan. Dia merasa risih dengan masalah sosial tersebut.
“Pemerintah harus turun menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial itu,” katanya.
Apalagi, kata dia, terdapat dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dapat menindaklanjuti. Di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keduanya berkewajiban melakukan penertiban di lapangan.
“Apalagi sudah didukung regulasi yang mengatur masalah ketertiban umum (Peraturan Daerah Nomor 3/2007). Jadi, tinggal ditegakan saja perdanya,” imbuhnya.
Mengingat, aktivitas anjal dan gepeng itu bisa saja membahayakan para pengendara. Bahkan kerap mengganggu. Ya, aktivitas mereka kerap dilakukan hingga memasuki badan jalan. Pemerintah pun diminta tak beralasan lagi.
“Sekarang saatnya bekerja maksimal. Kan anggaran sangat memadai. Sangat mendukung memaksimalkan semua kegiatan,” ungkapnya.
Politikus Gerindra itu pun meminta, agar pemkab membangun rumah penampungan untuk memberikan pembinaan kepada anjal dan gepeng tersebut. Apabila warga asli Kutim dan usia sekolah, dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) agar si anak dapat melanjutkan pendidikannya.
“Termasuk memberikan keterampilan melalui BLK (Balai Latihan Kerja), apabila memang berada di usia kerja,” paparnya.
Sedangkan jika berasal dari luar Kutim, maka dapat berkoordinasi dengan pemerintah dari anjal dan gepeng tersebut berasal.
“Sehingga dapat dikembalikan ke daerahnya dan ditindaklanjuti dengan pembinaan di daerah asalnya,” tuturnya.
Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa saat ini keseriusan pemerintah yang dipertanyakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Jangan sampai keberadaan anjal dan gepeng semakin menjamur, sehingga membuat pemerintah kewalahan,” pungkasnya. (adv/rk)