
RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memacu percepatan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Di tengah ketatnya tenggat waktu normatif, proses administratif dan koordinasi intensif terus dikebut agar seluruh penyesuaian fiskal dapat diselesaikan tepat waktu.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa proses pembahasan perubahan anggaran saat ini sudah berada di pertengahan bulan dan mengarah pada target penyelesaian di penghujung September. Tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah daerah adalah bagaimana memastikan kecukupan pemenuhan anggaran yang dibutuhkan untuk menopang berbagai program pembangunan.
Guna mengatasi tantangan tersebut, jajaran Pemkab Kutim aktif membangun komunikasi intensif dengan pemerintah tingkat provinsi maupun Kementerian Keuangan. Hasil dari komunikasi berkala tersebut membuahkan hasil positif yang memberikan optimisme baru bagi ruang fiskal daerah.
“Proses sudah mulai di perubahan. Ini sudah masuk pertengahan bulan. Jadi kalau di dalam normatif waktunya memang ini September akhir. Makanya sebenarnya tingkat kesulitan kita terkait dengan persoalan pemenuhan anggaran yang kita butuhkan,” ujar Ardiansyah (18/9/2026).
Ia menyampaikan rasa syukur karena adanya sinyal positif berupa potensi tambahan dana yang masuk pada bulan September ini. Tambahan suntikan dana tersebut dinilai sebagai angin segar yang sangat membantu pemerintah daerah dalam merampungkan seluruh perencanaan perubahan anggaran dengan lebih leluasa.
“Dan sepertinya kita mendapatkan ada semacam angin segar, ada tambahan lagi di bulan September ini. Ya mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketok,” tegasnya penuh optimisme.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa substansi terpenting dari penyusunan perubahan anggaran sementara ini adalah kemampuannya untuk menghidupkan kembali program-program prioritas. Sebelumnya, sejumlah program sempat tertunda atau tidak dapat disesuaikan secara maksimal akibat adanya kebijakan pergeseran anggaran.
Dengan adanya suntikan dana segar serta penyesuaian yang matang dalam dokumen perubahan KUA-PPAS ini, pemerintah daerah menargetkan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik yang sempat tertunda dapat kembali dieksekusi secara optimal demi kepentingan masyarakat Kutai Timur.
“Nah, kemudian yang tidak kalah penting adalah kita berharap dengan pelaporan anggaran sementara yang kita siapkan di perubahan ini, mampu untuk mendongkrak kembali program-program yang kemarin ada pergeseran, tidak mampu menyesuaikan dengan program yang sudah kita siapkan. Sehingga dengan perubahan ini kita bisa kembali melaksanakan program itu dengan baik,” pungkasnya. (adv/yp)










